artikel

Perjalanan Menjadi Pramuka Garuda: Puncak Prestasi dalam Gerakan Pramuka

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:53 WIB
Ilustrasi kegiatan Pramuka. (Kredit: Pexels/ cottonbro studio)

Pramuka Penggalang juga memiliki tingkatan yang berdasarkan SKU, yakni Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap.

Ini memungkinkan pengembangan kompetensi yang lebih spesifik pada setiap tingkatan.

3. Pramuka Penegak

Tingkatan berikutnya adalah Pramuka Penegak, yang ditujukan bagi remaja berusia 16-20 tahun.

Pramuka Penegak memiliki peran yang lebih aktif dalam kegiatan sosial dan masyarakat.

Mereka terlibat dalam berbagai proyek bakti sosial, meningkatkan keterampilan, serta mengamalkan nilai-nilai kepemimpinan dan tanggung jawab.

Tingkatan Pramuka Penegak terdiri dari Penegak Bantara dan Penegak Laksana, sesuai dengan SKU yang telah ditentukan.

Hal ini memberikan panduan yang jelas dalam pengembangan anggota di tingkat ini.

Baca Juga: Usai Rilis Lagu Entah Sampai Kapan, Deries Kembali Rilis Single Terbarunya Berjudul Remuk

4. Pramuka Pandega

Tingkatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka adalah Pramuka Pandega. Anggota yang berada pada tingkatan ini biasanya berusia 21 tahun ke atas. 

Pramuka Pandega terlibat dalam kegiatan kepemimpinan, pengembangan diri, dan pelayanan masyarakat yang lebih kompleks.

Fokus utama pada tingkat ini adalah meningkatkan keterampilan kepemimpinan dan pengelolaan.

Selain tingkatan yang telah disebutkan di atas, terdapat juga tingkatan khusus yang dikenal sebagai Pramuka Garuda.

Tingkatan ini merupakan tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok tingkatan dalam Gerakan Pramuka.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB