Edisi.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) telah merampungkan rehabilitasi, bangunan cagar budaya Rumah Cimanggis. Rumah Cimanggis akan menjadi ikon bersejarah yang dimanfaatkan sebagai galeri di lingkungan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok.
Rumah Cimanggis merupakan bangunan peninggalan Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra yang dibangun untuk istrinya, Yohana van der Parra pada tahun 1771.
Dilansir dari wikipedia Indonesia bangunan tua era penjajahan Belanda yang terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Lokasinya berada di dalam Komplek RRI yang direncanakan akan menjadi area dibangunnya kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Bangunan ini sudah berdiri sejak abad ke-18 dan telah beberapa kali kepemilikannya berpindah tangan. Dari yang awalnya dimiliki oleh Yohana van der Parra, istri Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-29 Petrus Albertus van der Parra, rumah Cimanggis kemudian dimiliki oleh sejumlah orang Eropa hingga kemudian menjadian bagian dari tanah milik Radio Republik Indonesia (RRI)
Melalui KemenPUPR, penataan Rumah Cimanggis yang merupakan bangunan bersejarah telah dimulai sejak September 2020 dengan anggaran Rp11,31 miliar.