artikel

Sulit BAB?, Konsumsi 2 Rekomendasi Makanan Pelancar BAB

Sabtu, 5 Maret 2022 | 18:48 WIB

Edisi.co.id - Sulit BAB dapat dikatakan sebagai sembelit. Sembelit biasa disebabkan karena Anda kurang makan makanan yang berserat dan jarang minum air.

Jika Anda jarang BAB, kotoran akan mulai menempel, menumpuk, mengeras, dan akhirnya menyumbat usus. Hal tersebut dapat berbahaya bagi tubuh

Jika anda mengalami sulit untuk buang air besar, anda bisa mengkonsumsi 4 rekomendasi makanan yang dapat memperlancar BAB.

1. Kiwi

Kiwi merupakan buah yang dapat melancarkan BAB karena terdapat kandungan actinidin yang berfungsi untuk memperlancar gerak pada usus untuk mengurangi sembelit. Anda bisa mengkonsumsinya secara langsung.

2. Buah Sitrus

Buah ini memiliki kandungan senyawa pektin dan naringenin yang dapat memperlancar BAB.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Penderita Diabetes, Kini Bisa Kurangi Gula Darah Dengan Konsumsi Brokoli

3. Apel

Apel merupakan buah yang memiliki kaya dengan seratnya. Serat pektin yang ada pada apel berguna untuk menarik air ke dalam usus besar serta melunakan tinja.

4. Bayam

Kandungan serat, folat, serta vitamin C dan K pada bayam dapat membantu untuk menambah berat tinja agar dapat melewati usus dengan mudah. Tidak hanya bayam sayuran hijau lainya juga memiliki fungsi yang sama.

Itulah beberapa rekomendasi makanan yang dapat memperlancar BAB, jika anda sudah mengkonsumsi makanan seperti diatas tetapi masih juga sembelit. Anda bisa tanyakan pada dokter.

Tags

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB