Untuk menggarap tanah seluas 1.244 hektare di Depok, Chastelein membeli 150 budak dari Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jawa, dan India. Ketika meninggal dunia pada 28 Juni 1714, ia meninggalkan surat wasiat.
Ada 12 marga utama yang menghuni kawasan Depok Lama kini. Dua belas marga tersebut, yaitu Bacas, Isakh, Jonathans, Jacob, Joseph, Loen, Laurens, Leander, Tholense, Soedira, Samuel, dan Zadokh. Pewaris marga ini kemudian dikenal dengan sebutan 'Belanda Depok'.