artikel

Uji Coba Pembayaran BPJS Kesehatan di 40 FKTP Serang

Selasa, 20 September 2022 | 16:15 WIB

Edisi.co.id - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI siap mengujicobakan sistem pembayaran terbaru dengan skema Belanja Kesehatan Strategis Kesehatan Ibu dan Anak (BKS KIA) di 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wilayah Kabupaten/Kota Serang.

Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan skema itu dirumuskan sejak 2019 sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Baca Juga: Manfaat Berjalan Kaki Meningkatkan Kesehatan

“Pelaksanaan uji coba skema BKS KIA dimulai September 2022 sampai dengan Agustus 2023 mendatang," ungkap Mahlil Ruby.

Dia menambahkan uji coba itu melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, Kota/Kabupaten Serang, FKTP mitra BPJS Kesehatan, United States Agency for International Development (USAID), dan World Bank.

Dia menuturkan, kondisi saat ini, 67% pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) dilakukan di rumah sakit, sedangkan FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan justru hanya melayani 33% ANC.

Kualitas pelayanan ANC juga belum memenuhi standar, sehingga kehamilan berisiko tinggi kurang teridentifikasi dengan baik.

“Tingginya angka persalinan melalui operasi caesar salah satunya disebabkan oleh rendahnya kuantitas dan kualitas ANC. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes RI dan USAID mengembangkan skema pembayaran BKS KIA demi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan ibu dan anak,” tegas Mahlil.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan keberadaan BKS KIA diharapkan bisa mendongkrak kualitas, efisiensi, dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

Dia menerangkan, melalui pengembangan sistem pembayaran BKS KIA, peserta JKN bisa memperoleh manfaat layanan ultrasonografi (USG) di FKTP, layanan ANC sebanyak enam kali, dan persalinan yang dibantu oleh satu dokter dan dua bidan/perawat di FKTP.

“Bagi FKTP yang menerapkan BKS KIA, akan ada kenaikan besaran tarif sesuai harga keekonomian kesehatan ibu dan anak, misalnya untuk layanan ANC, persalinan, layanan pasca-persalinan (post natal care/PNC), dan layanan KB,” kata Mundiharno.

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti mengungkapkan pihaknya siap memulai sistem ‘belanja strategis’ dalam layanan kesehatan ibu di Puskesmas dan klinik.

Dia menegaskan, kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan ibu yang terstandar akan dipantau Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Penguatan pemastian mutu menjadi salah satu kunci sistem BKS KIA. Klaim yang dibayarkan akan diverifikasi dengan layanan terstandar,” ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB