artikel

10 Harapan Rakyat DIY yang Disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DI

Senin, 10 Oktober 2022 | 14:40 WIB
Sumber Foto : dprd-diy.go.id

Edisi.co.id - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Pakualam X segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Sebelumnya, sesuai dengan konstitusi, DPRD DIY telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat paripurna penetapan pada 9 Agustus 2022.

“Alhamdulillah pada 9 Agustus 2022 DPRD DIY sudah menjalankan produksi untuk menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Pakualam X sebagai Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Proses ini didahului dengan pembentukan Pansus Tata Tertib Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur. Saya ditugaskan sebagai Ketua Pansus Tata Tertib Penetapan,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan saat jumpa media di Komplek Kepatihan Yogyakarta didampingi Ditya Nanaryo Aji Kabag Humas Biro Umum DIY.

Baca Juga: Diskes Fogging Kantor DPRD Pekanbaru untuk Cegah DBD

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan ke depan, pemda DIY harus bekerja keras mewujudkan harapan rakyat untuk hidup bahagia dan sejahtera.

Ada 10 poin harapan rakyat yang penting untuk mendapatkan perhatian dan dengan kerja keras harus diwujudkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 dibantu aparatur Pemda.

Pertama, pemenuhan akses masyatakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penanggulangan bencana (mitigasi bencana) secara adil dan berkelanjutan.

Kedua, percepatan pembangunan wilayah perbatasan khususnya akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Ketiga, pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di Kalurahan dan Kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi informasi secara positif bagi masyarakat termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif

Keempat, Mendukung pembangunan di Kalurahan dan Kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 Milyar per Kalurahan dan Kelurahan. Menjadikan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pengembangan budaya

Kelima, penyelesaian penyelesaian masalah dan

Keenam, pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan lapangan kerja

Ketujuh, pengembangkan kebudayaan, ketentraman dan perwujudan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstrimisme dan pelanggaran

Kedelapan, mewujudkan APBD dan Dana Keistimewaan guna mewujudkan masyarakat adil makmur khususnya menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat

Sembilan, menggelorakan semangat anti korupsi

Halaman:

Tags

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB