edisi.co.id - setiap masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Sudah hal tabuh jika kita bisa mendapatkan informasi dengan mudah di berbagai baik itu di bidang seperti ekonomi, sosial, potik, pendidikan, hiburan dan lain sebagainya. Berdasarkan survei APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) jumlah penduduk terkoneksi internet 2021-2022 berjumalah 210 juta jiwa dari total jumlah populasi 272,7 juta penduduk Indonesia tahun 2021.
Jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan, saat ini jumlah pengguna internet nasional tahun 2021-2022 sudah melonjak sebesar 77,02 persen, naik sekitar 4 persen dibanding tahun 2019-2020 sebesar 73,70 persen. (Survei APJII 2022)
Meningkatnya pengguna Internet, seolah-olah menjadikan internet dewa penolong masyarakat dalam berbagai hal, bisa membantu mempermudah pekerjaan, membantu jika tidak mengetahui sesuatu, bahkan kasus-kasus apapun jika telah viral (terkenal) di media akan segera ditindaklanjutin prosesnya hingga selesai.
Baca Juga: Mungkin bagi orang-orang sangat menambahkan bisa menulis satu hari satu artikel
Selain itu juga, kita dengan mudah memperoleh sesuatu yang kita inginkan, misalnya kita ingin mencari tahu presiden pertama Indonesia, dengan mudah internet akan memberikan jawaban atas pertanyaan yang kita berikan. Bagaimana tidak, jika masyarakat beranggapan internet merupakan solusi yang sangat ampuh dalam menyelesaikan permasalahan mereka.
kemajuan media digital ini membuka ruang dan kesempatan bagi pemilik modal untuk memanfaatkan media sebagai wadah memperkuat kekuasaan dan kekayaan dengan memonopoli berbagai informasi untuk kepentingan politik para pemilik semua media dan oligarki. Media internet ataupun media digital memiliki kuasa yang besar mengenai kontrol atau pemberian informasi kepada publik. Menurut Ross Taspel (2019) dalam bukunya yang berjudul Kuasa Media di Indonesia (Kaum Ologarki, Warga dan Revolusi Digital) mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk melakukan kontrol terhadap media melalui regulasi yang diterbitkan, padahal pada dasarya kepentingan penguasa nampak jelas ditujukan oleh pemilik media.
Selain melahirkan kekuasaan para pemilik media (konglomerasi), para pemodal media ini juga sudah menguasai infrastruktur dan resource yang tidak hanya pada satu media, tapi juga bertambah seperti, surat kabar, media online, dan radio.