artikel

Inilah Hukum Makan Menggunakan Tangan Kiri Dalam Islam

Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:10 WIB

 

"Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya," (HR. Muslim No.2020).

 

2. Termasuk Perbuatan Mungkar

 

Setelah dijelaskan bahwa makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan, maka siapapun makhluk Allah SWT yang mengikuti perbuatan setan sudah termasuk melakukan keburukan atau berbuat mungkar. Keburukan atau perbuatan mungkar bukan hanya dosa-dosa yang dianggap besar seperti mencuri, zina atau membuka aurat.

 

Banyak sekali umat Muslim yang masih belum menyadari bahwa kesalahan kecil yang tidak diperbaiki dapat menjadi kebiasaan buruk yang mendatangkan dosa. Salah satunya adalah makan dan minum dengan tangan kanan sesuai dengan adab yang diatur dalam Islam.

 

"Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah SAW dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah SAW bersabda: 'Makanlah dengan tangan kananmu!' Dia malah menjawab, 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda, 'Benarkah kamu tidak bisa?'. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya," (HR. Muslim no. 2021.

 

3. Melanggar Syariat Islam

 

Allah SWT telah meberikan petunjuk untuk hidup dengan sangat baik melalui Alquran dan hadis. Nabi Muhammad SAW bahkan juga telah banyak mencontohkan bagaimana hidup sesuai syariat Islam agar senantiasa diberkahi Allah SWT.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB