An-Nawawi berkata, "Yang ketiga: makan yang di dekatnya. Karena memakan makanan yang ada di tempat tangan orang lain adalah sikap yang kurang sopan dan tidak beretika. Bisa membuat orang lain merasa jijik, apalagi makanan yang berkuah dan yang sepertinya." (Syarh Muslim, An-Nawawi).
3. Makan Dengan Tiga Jari
Disunnahkan untuk makan dengan tiga jari. Dalam hal ini, seseorang dapat menerapkannya apabila makanan tersebut bisa diambil dengan tiga jari, seperti kurma.
Dalil kesunnahan ini merujuk pada hadits Ka'ab bin Malik, "Rasulullah SAW biasanya makan dengan tiga jari, menjilati tangannya sebelum mengusapkan dengan lap." (HR. Muslim).
Adapun, makanan yang tidak bisa diambil dengan tiga jari, seperti nasi, Ibnu Utsaimin dalam SyarhRiyadhu Ash-Shalihih mengatakan, boleh baginya untuk makan menggunakan lebih dari tiga jari. Namun sekali lagi, makanan yang dapat diambil dengan tiga jari hendaknya cukup dengan tiga jari saja, karena ia termasuk sunnah Nabi SAW.
4. Tidak Menyisakan Makanan yang Ada di Piring
Sunnah makan selanjutnya adalah tidak menyisakan sedikitpun makanan yang ada di tempat makannya. Bisa jadi terdapat keberkahan dalam makanan yang tersisa tersebut.
Sunnah ini merujuk pada hadits yang berasal dari Anas ra, ia berkata, "Nabi SAW memerintahkan kepada kami untuk membersihkan tempat makan." (HR. Muslim).