Edisi.co.id - Rasulullah SAW mencontohkan banyak sekali hal soal adab saat memakan makanan. Salah satunya adalah melarang umatnya untuk meniup makanan dan minuman panas.
Menyuapkan makanan atau minuman panas bisa beresiko besar, mulut dan tenggorokan bisa terluka karena suhu panas dari makanan atau minuman yang kita terima. Biasanya untuk mengurangi suhu panas ini, orang akan meniupnya.
Meniup makanan atau minuman panas memang membantu untuk menurunkan suhunya tetapi bagi umat Muslim hal ini dilarang. Rasulullah SAW menganjurkan untuk menunggu makanan atau minuman hingga tidak lagi panas dan melarang meniup atau menghembuskan nafas di depan makanan.
Baca Juga: Apa Saja Sunnah-Sunnah Makan yang Diajarkan Rasulullah SAW?
Diriwayatkan dalam hadits Ibnu Abbas yang menuturkan "Bahwasanya Rasulullah SAW melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya". (HR. At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Dari Asma binti Abu Bakr, sesunguhnya jika beliau membuat roti tsarid wadahnya beliau ditutupi sampai panasnya hilang kemudian beliau mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya makanan yang sudah tidak panas itu lebih besar berkahnya".
Dalam hadist lain disebutkan, "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang bernafas dalam sebuah wadah, atau meniup makanan dalam wadah tersebut. (H.R at-Tirmidzi).
Kalimat larangan dalam beberapa hadist tersebut bukanlah bermaksud keharaman, melainkan hanya makruh, yaitu lebih baik jika tidak dilakukan. Jika tetap ada makan atau minum dengan meniup makanan atau minumannya, maka makanan atau minuman itu tidak lantas jadi haram.