Edisi.co.id - Makanan Halal dan Haram Menurut Islam. Adanya sebutan makanan halal dan haram merupakan salah satu syariat dalam Agama Islam. Hal tersebut tidak lain mengarah pada alasan kesehatan dan keamanan.
Secara lebih spesifik, Agama Islam memberikan istilah untuk bahan makanan yakni berupa halal, haram, dan syubhat (meragukan). Adanya label atau tanda terhadap makanan tersebut tidak lain berdasarkan pada sumber, kebersihan, cara pengolahan, hingga cara pembuatannya.
Aturan mengenai makanan halal dan haram tersebut bukan berasal dari ucapan para tokoh, melainkan dijelaskan secara langsung di dalam Alquran dan Hadist yang shahih. Hal tersebut salah satunya diatur pada QS. Al-Maidah ayat 88 yang berbunyi, “Dan makanlah yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu.”
Baca Juga: Tanda-tanda Datangnya Hari Kiamat
Maka dari itu, pengertian hingga jenis makanan halal dan haram dalam Agama Islam tersebut sangat wajib untuk diketahui dan dipahami. Simak penjelasannya yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Pengertian Makanan Halal dan Haram
Sebelum mengetahui jenis makanan halal dan haram, ada baiknya bagi kita untuk mengetahui definisi secara lebih dalam mengenai istilah tersebut. Baik makanan halal dan haram tersebut tidak lain berasal dari Bahasa Arab yakni halal yang merujuk pada kata diperbolehkan, sementara itu haram sendiri yakni berarti tidak dibenarkan atau dilarang.
Istilah halal tersebut mengarah pada bahan makanan yang diperbolehkan untuk dilakukan, dipergunakan, atau diusahakan serta terbebas dari berbagai hal yang membahayakan ataupun dilarang. Kebalikannya, istilah haram tersebut dipergunakan bagi bahan makanan yang dilarang untuk dilakukan atau dipergunakan baik lantaran kandungan zat di dalamnya sampai cara mendapatkannya.