artikel

Polda Metro Jaya mengakui U-turn menjadi salah satu penyebab timbulnya kemacetan di jakarta

Jumat, 21 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Edisi.co.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mewacanakan pengurangan U-turn hingga one way untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota. Wacana tersebut disambut baik oleh Polda Metro Jaya. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui U-turn menjadi salah satu penyebab timbulnya kemacetan di jakarta. 

Pada prinsipnya, Latif menyatakan setuju atas wacana Heru Budi tersebut. Banyaknya titik U-turn dinilai justru menghambat arus lalu lintas. 

Baca Juga: Pensiun Terbaru Bagi PNS, TNI, Polri, Dan Guru Tahun 2022 Yang Ditetapkan Oleh Presiden

Latif tidak merinci di mana saja U-turn yang diusulkan Heru Budi untuk ditutup ini. 

"Banyak sekali di Jakarta ini, kalau U-turn yang di bawah putaran nggak ada masalah. Tapi dari dua arah menjadi putar balik ini yang menjadi masalah," ujurnya. 

"Kalau memang itu dilakukan saya sangat setuju, kalau masalah pembina jalan memang pak gubernur, kami hanya penegak hukum," ujurnya. 

Ia menambahkan konsep one way di Jakarta juga akan mengurangi beban kepolisian dalam pengaturan lalu lintas di lapangan. 

Baca Juga: Kuliner Es Krin Legendaris Sejak 1939 di Jakarta Pusat

"Kalau itu diberlakukan saya malah sangat senang, karena kalau ada semakin banyak U-turn maka kami semakin menempatkan petugas, petugas kami sangat terbatas. Tapi kalau semuanya sudah satu arah, wah itu akan bagus sekali," katanya.

Tags

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB