EKSTRAK BIJI PETAI CINA BERPOTENSI CEGAH SISTITIS HEMORAGIK PADA PENGGUNAAN KEMOTERAPI SIKLOFOSFAMID

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:36 WIB
Promosi Doktor Universitas Indonesia
Promosi Doktor Universitas Indonesia

Edisi.co.id - "Siklofosfamid merupakan obat kemoterapi yang secara luas digunakan dalam penanganan berbagai jenis kanker, namun dalam penggunaannya terdapat salah satu efek samping berupa sistitis hemoragik pada kandung kemih. Biji petai cina mengandung senyawa sulfidril yang berpotensi digunakan sebagai alternatif untuk mencegah terjadinya sistitis hemoragik melalui induksi produksi dan metabolisme glutation,” ujar Dr. apt. Sri Wardatun, M.Farm., menyampaikan latar belakang penelitiannya pada sidang promosi doktor yang diselenggarakan program Doktor Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FF UI). 

Pada pemaparan disertasinya yang berjudul “Analisis 4-Hidroksisiklofosfamid dan Asam 3hidroksipropil merkapturat setelah Pemberian Ekstrak Biji Petai Cina pada Tikus Sistitis Hemoragik Terinduksi Siklofosfamid”, Sri melakukan analisis asam 3-hidroksipropil merkapturat dalam urin dan 4-hidroksisiklofosfamid dalam plasma untuk menilai potensi ekstrak biji petai cina dalam mencegah terjadinya sistitis hemoragik pada tikus terinduksi siklofosfamid. 

“Untuk mencapai tujuan analisis tersebut, dilakukan optimasi pelarut pengekstraksi untuk memperoleh konsentrasi pelarut maksimum yang dapat menghasilkan senyawa sulfidril maksimum dan mimosin minimum. Selanjutnya, dilakukan strandarisasi ekstrak, validasi metode analisis menggunakan KCKUT SM/SM, serta analisis kadar senyawa secara in vivo sehingga diperoleh aktivitas ekstrak biji petai cina,” kata Sri. 

Hasil penelitian yang dilakukan Sri menunjukkan, etanol 70% merupakan pelarut yang menghasilkan ekstrak dengan kadar sulfidril tertinggi dan kadar mimosin terendah pada biji petai cina yang telah direndam selama 24 jam. Ekstrak etanol 70% biji petai cina memenuhi standar mutu ekstrak obat tradisional. Metode analisis 3-HPMA dalam urin dan 4-hidroksisiklofosfamid dalam plasma menggunakan KCKUT SM/SM telah tervalidasi sesuai acuan FDA, 2018 dan EMA, 2011 dan dapat diterapkan dalam analisis in vivo. Pemberian ekstrak etanol 70% biji petai cina dapat meningkatkan kadar 3-HPMA dalam urin dan tidak mempengaruhi kadar metabolit aktif 4-hidroksisiklofosfamid dalam plasma. 

Baca Juga: PZU DKI Jakarta Tengok dan Kirim Bantuan ke Kader Himi PERSIS DKI Jakarta yang Sakit di Garut

“Pemberian ekstrak biji petai cina memberikan pengaruh positif pada hasil uji histopatologi kandung kemih dan pada profil hematologi tikus. Ekstrak biji petai cina berpotensi untuk digunakan sebagai alternatif dalam mencegah terjadinya sistitis hemoragik pada penggunaan siklofosfamid,” ujar Sri pada sidang promosi doktornya pada Rabu (27/07). 

Setelah pemaparan materi dan penyampaian argumentasinya, Sri berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Farmasi dengan predikat cumlaude. Selaku Promotor , Prof. Dr. apt. Yahdiana Harahap, M.S., berharap agar penelitian yang dilakukan oleh Sri dapat dilanjutkan untuk membantu para klinisi dalam mengatasi sistitis hemoragik. 

“Penelitian ini diangkat karena siklofosfamid yang merupakan obat kemoterapi masih banyak efek sampingnya, terutama sistitis hemoragik pada kandung kemih. Pemberian ekstrak biji petai cina memberikan pengaruh positif pada hasil uji hispatologi dan hematologi, sehingga sangat berpotensi untuk digunakan sebagai alternatif dalam mencegah sistitis hemoragik pada penggunaan siklofosfamid. Ibu Sri juga telah mengembangkan metode dua matriks biologi di dalam plasma dan urin yang kemudian divalidasi sesuai guideline internasional, dan itu sangat luar biasa,” kata Prof. Yahdiana. 

Baca Juga: PAKUYA JABAR BERGERAK Depok Hadiri Gelar Forum Dialog FPK Sukmajaya

Acara promosi doktor yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin Ketua Sidang, Prof. Dr. apt. Arry Yanuar, M.Si., dengan promotor Prof. Dr. apt. Yahdiana Harahap, M.S., serta Ko-Promotor, Prof. Dr. dr. Noorwati Sutandyo, Sp.PD., KHOM., dan Prof. Dr. apt. Abdul Mun’im, M.Si. Sementara itu, Tim Penguji sidang ini terdiri atas Dr. apt. Berna Elya, M.Si., Prof. Dr. apt. Hayun, M.Si., Prof. Dr. apt. Mochamad Yuwono, M.S., dan Dr. apt. Fadlina Chany Saputri, M.Si.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X