Edisi.co.id-Fenomena sosial yang terjadi, ternyata menjadi perhatian remaja juga. Ini terbukti, ketika para siswa kelas 9 SMP Zamzam Syifa Margonda Depok mengajak kami diskusi di Kantor MUI Depok, Senin 05 September 2022.
Dan mereka sangat lancar menjelaskan apa itu fenomena sosial serta contoh-contohnya. Salah satu yang mereka soroti fenomena CFW, Citayam Fashion Week.
Secara santai dan serius, kami membicarakan tentang fenomena CFW dari tinjauan norma agama, norma sosial dan norma hukum.
Baca Juga: PAKUYA Jabar Bergerak Depok Bebersih Setu Rawa Kalong Cimanggis Depok
Saya juga mendapatkan persfektif mereka sebaga remaja tentang apa yang terjadi.
Diskusi seperti ini, saya pikir bisa menjadi salah satu metode di era sekarang untuk memberikan pemahaman ke Islaman, pemahaman norma sosial dan hukum yang berlaku.
Remaja kita, perlu mendapatkan banyak perspektif dan khasanah yang luas tentang berbagai hal.
Artikel Terkait
Anggota DPRD, H. Imam Musanto Apresiasi MUI Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok dalam Gebyar HUT RI Ke-77
Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama, Kemenag Segera Terbitakan Aturan
DP3AP2KB Kabupaten Bogor Kerjasama Dengan Kodim 0621 Gelar Pelayanan MOW di RS Sentosa