Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi oleh Ferdy Sambo

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:34 WIB

Edisi.co.id - Salah satu terdakwa kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan merasa telah dibohongi oleh atasannya, Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo

“Seperti kasus Brigjen Hendra misalnya, mereka itu, Hendra sendiri merasa dibohongi oleh Sambo. Apa yang diceritakan Sambo ke dia, dia enggak tahu bahwa itu cerita yang direkayasa oleh Sambo,” kata Henry pada hari Senin 17 oktober 2022. 

Henry mengatakan, Hendra mendapatkan informasi yang salah dari Ferdy Sambo. Namun, saat itu Hendra mempercayainya. Bharada E Tak Menolak saat Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J.

Baca Juga: DKI Jakarta pun menjadi tempat para tokoh ternama bermukim. dan memiliki Tempat Wisata Bernuansa Angker

Adapun Henry merupakan kuasa hukum dari 3 terdakwa di kasus obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J. Selain menjadi pengacara Hendra, ia juga membela terdakwa Kombes Agus Nurpatria dan AKP Irfan Widyanto 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh para terdakwa untuk menjadi pengacara di kasus tersebut. Henry berjanji akan profesional dalam mengahadapi kasus itu. 

“Saya menjalankan tugas profesi saya, melaksanakan profesi saya, saya di dalam membela seseorang bukan membela kekalahan atau memutihkan sesuatu yang hitam. Yang saya bela itu adalah kepentingan hukum mereka, luruskan duduk persoalan yang sebenarnya,” tegas Henry. 

Baca Juga: Mahasiswi jurusan PIAUD berhasil raih juara tiga dalam lomba penulisan artikel.

dalam cuplikan dakwaan Hendra Kurniawan di situs PN Jaksel, dituliskan bahwa Hendra mendapat cerita terkait skenario yang dibuat Sambo kejadian baku tembak dan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi. 

Dalam dakwaan dituliskan bahwa Hendra Kurniawan merupakan salah satu orang yang datang ke rumah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo setelah kejadian penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 juli 2022. 

Saat Hendra di rumah dinas itu, Ferdy Sambo menceritakan soal kejadian baku tembak antara Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir J, sehingga membuat Brigadir J tewas. 

Baca Juga: Ferdy Sambo memberikan hadiah berupa iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E

Setelah selesai mendapat informasi dari Sambo, Hendra menindaklanjutinya dengan menemui Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali yang telah datang terlebih duhulu sebelum Maghrib di tempat kejadian bersama-sama dengan Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri Susanto. 

Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Selanjutnya, Brigadir J pun bertemu dengan Bharada E atau Richard sehingga terjadi tembak menembak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X