Simulasi Cara Perhitungan Weton Jodoh

photo author
- Rabu, 15 November 2023 | 13:44 WIB
Ilusterasi Sistim penanggalan (pinterst.com)
Ilusterasi Sistim penanggalan (pinterst.com)

Edisi.co.id - Weton Jawa merupakan sistem penanggalan tradisional yang dianut masyarakat suku Jawa sejak dahulu. Sama seperti penanggalan lainnya, dalam satu pekan pada Weton Jawa memiliki jumlah hari yang sama yakni tujuh hari.

Selain itu, sistem penanggalan weton Jawa ini mirip dengan sistem penanggalan Hijriah, Tionghoa, dan sistem-sistem yang lainnya.

Namun, yang membedakannya adalah weton Jawa ini memiliki pancawarna. Yang mana, pancawarna ini adalah sebuah istilah untuk menyebutkan lima hari pasaran, yakni Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi.

Sistem Weton Jawa ini biasanya digunakan dan dijadikan patokan untuk menentukan berbagai urusan yang sangat penting. Dimana, weton Jawa bisa digunakan untuk menentukan urusan pekerjaan, bisnis, penanda kelahiran, bercocok tanam, hingga menentukan pasangan dan pernikahan.

Baca Juga: Difasilitasi Kapal TNI AL, Baznas kirim 50 Ton Bantuan ke Palestina

Adapun tabel yang bisa digunakan dalam menghitung weton jodoh adalah sebagai berikut:

HARI NEPTU PASARAN NEPTU

MINGGU 5 LEGI 5

SENIN 4 PAHING 9

SELASA 3 PON 7

RABU 7 WAGE 4

KAMIS 8 KLIWON 8

JUMAT 6

SABTU 9

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X