1. Sebagai Simbol Nasional: Lambang Pancasila diakui sebagai simbol resmi negara dan digunakan dalam acara resmi, non-resmi, serta pada bendera dan stempel negara.
2. Moral dan Etika: Sila-sila Pancasila dijadikan dasar moral dan etika dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
3. Pedoman Pendidikan: Pancasila digunakan sebagai pedoman dalam pendidikan untuk membentuk karakter siswa yang bermoral dan bertanggung jawab.
4. Dasar Pemerintahan: Pancasila dijadikan dasar pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab kepada rakyat.
5. Pemeliharaan Persatuan dan Kesatuan: Pancasila berfungsi sebagai dasar dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, serta menciptakan kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai Pancasila dan arti pentingnya dalam membentuk karakter dan identitas bangsa Indonesia.***
Artikel Terkait
Infokom Persis: Usulan Memungut Pajak Judi Online Bertentangan Dengan Pancasila dan UUD 1945
Prabowo Kritik Ekonomi Neoliberal: Kekayaan Tidak Menetes ke Bawah, Ekonomi Pancasila yang Benar
Polres Kepulauan Seribu Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat
Menhan Prabowo Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Depok Mohammad Idris Yakini Momentum Pancasila Pemersatu Bangsa
LaNyalla Minta Pemuda Pancasila Kaji dan Tinjau Ulang Sistem Bernegara Saat Ini