Penutup
Mencermati ketiga aspek di atas, Hukum Organisasi, Hukum Negara, dan Fakta Politik Organisasi, maka tidak ada kesimpulan lain selain bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun dan Muhammad Iqbal Irsyad.
Jika ada pihak lain yang mengaku sebagai Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat selain mereka, silakan tunjukkan nomor SK AHU dari Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan mereka.
Jika tidak bisa menunjukkan SK AHU tersebut, maka berhentilah membohongi hati nurani sendiri dan publik.
Ditegaskan Hendra J Kede, S.T.SH.,M.H,.GRCE wakil ketua bidang organisasi/ketua bidang Nonlitigasi LKBPH PWI pusat.(***)
Artikel Terkait
Temui Gubernur, Ketua PWI Kalsel Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025
HPN 2025, PWI Bali Siap Hadir di Banjarmasin
PWI DIY Tegaskan Kehadiran di HPN 2025 di Banjarmasin
HPN 2025 Kalsel, PWI Kepri Siap Hadir
PWI Provinsi Bengkulu Kirim 15 Pengurus Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin
Ketum PWI Pusat Berikan Piagam ‘Sahabat PWI’ kepada Infini