Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Penyebab medis utama kematian ibu, seperti perdarahan dan eklampsia, sebenarnya dapat dicegah. Namun, di balik penyebab medis tersebut terdapat faktor sosial yang kuat, seperti keterlambatan pengambilan keputusan, keterbatasan akses layanan rujukan, buruknya transportasi, serta kekurangan tenaga kesehatan terlatih di daerah terpencil.

Kematian ibu bukan sekadar kegagalan klinis, melainkan cerminan ketimpangan sosial dan lemahnya perlindungan negara terhadap kelompok paling rentan.

Transformasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan

Transformasi besar terjadi ketika Jamkesda diintegrasikan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan. Perubahan ini menandai pergeseran paradigma dari bantuan sosial menuju sistem jaminan kesehatan berbasis hak warga negara.

Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang hampir menyeluruh menunjukkan bahwa negara mampu membangun sistem perlindungan kesehatan yang luas dalam waktu relatif singkat. Pemanfaatan layanan meningkat tajam, menandakan bahwa hambatan finansial terhadap akses layanan kesehatan berhasil dikurangi secara signifikan.

Dampak Sosial dan Tantangan Ke Depan

Keberhasilan BPJS Kesehatan tidak hanya terlihat dari angka kepesertaan, tetapi juga dari dampak sosial dan ekonomi. Beban biaya kesehatan rumah tangga menurun, akses layanan meningkat, dan harapan hidup nasional menunjukkan tren membaik. BPJS Kesehatan bahkan menjadi rujukan internasional dalam diskursus Universal Health Coverage.

Namun, tantangan tetap ada. Ketimpangan kualitas layanan antarwilayah, penguatan layanan promotif dan preventif, serta perlindungan kelompok rentan di luar kategori miskin ekstrem masih memerlukan perhatian serius. Tanpa pembaruan standar kebijakan sosial yang lebih inklusif.

Penutup

Refleksi lima belas tahun ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan kesehatan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan parsial. Keduanya menuntut keberpihakan negara yang jelas, standar kesejahteraan yang realistis, serta sistem perlindungan sosial yang kuat dan berkeadilan.

Transformasi Jamkesda menjadi BPJS Kesehatan merupakan langkah besar menuju keadilan sosial. Namun, selama masih ada ibu yang meninggal karena kemiskinan dan keterbatasan akses layanan kesehatan, pekerjaan negara belum selesai. Kesehatan harus terus diposisikan sebagai hak konstitusional, agar pembangunan benar-benar bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB

Presiden Prabowo, Duka Sumatera Duka Bangsa Indonesia

Minggu, 7 Desember 2025 | 13:33 WIB
X