Penyebab medis utama kematian ibu, seperti perdarahan dan eklampsia, sebenarnya dapat dicegah. Namun, di balik penyebab medis tersebut terdapat faktor sosial yang kuat, seperti keterlambatan pengambilan keputusan, keterbatasan akses layanan rujukan, buruknya transportasi, serta kekurangan tenaga kesehatan terlatih di daerah terpencil.
Kematian ibu bukan sekadar kegagalan klinis, melainkan cerminan ketimpangan sosial dan lemahnya perlindungan negara terhadap kelompok paling rentan.
Transformasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan
Transformasi besar terjadi ketika Jamkesda diintegrasikan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan. Perubahan ini menandai pergeseran paradigma dari bantuan sosial menuju sistem jaminan kesehatan berbasis hak warga negara.
Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang hampir menyeluruh menunjukkan bahwa negara mampu membangun sistem perlindungan kesehatan yang luas dalam waktu relatif singkat. Pemanfaatan layanan meningkat tajam, menandakan bahwa hambatan finansial terhadap akses layanan kesehatan berhasil dikurangi secara signifikan.
Dampak Sosial dan Tantangan Ke Depan
Keberhasilan BPJS Kesehatan tidak hanya terlihat dari angka kepesertaan, tetapi juga dari dampak sosial dan ekonomi. Beban biaya kesehatan rumah tangga menurun, akses layanan meningkat, dan harapan hidup nasional menunjukkan tren membaik. BPJS Kesehatan bahkan menjadi rujukan internasional dalam diskursus Universal Health Coverage.
Namun, tantangan tetap ada. Ketimpangan kualitas layanan antarwilayah, penguatan layanan promotif dan preventif, serta perlindungan kelompok rentan di luar kategori miskin ekstrem masih memerlukan perhatian serius. Tanpa pembaruan standar kebijakan sosial yang lebih inklusif.
Penutup
Refleksi lima belas tahun ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan kesehatan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan parsial. Keduanya menuntut keberpihakan negara yang jelas, standar kesejahteraan yang realistis, serta sistem perlindungan sosial yang kuat dan berkeadilan.
Transformasi Jamkesda menjadi BPJS Kesehatan merupakan langkah besar menuju keadilan sosial. Namun, selama masih ada ibu yang meninggal karena kemiskinan dan keterbatasan akses layanan kesehatan, pekerjaan negara belum selesai. Kesehatan harus terus diposisikan sebagai hak konstitusional, agar pembangunan benar-benar bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Artikel Terkait
Tinggalkan Lokasi Bencana di Aceh Tamiang, Influencer Vilmei Terisak hingga Dikuatkan Warga: Jangan Nangis, Kami Bahagia
Durian Melimpah di Masa Panen, Petani di Tapanuli Tengah Berjibaku dengan Sulitnya Akses Jalan Demi Bisa Jualan
Arie Untung Turun Beri Bantuan di Aceh Tamiang, Tak Sengaja Bertemu Pasangan yang Sedang Gelar Pernikahan
Harumkan Nama Bangsa: Rafiq Wijdan Yasir, Atlet Dayung Pantang Menyerah Peraih Emas SEA Games 2025
Kepala BPJPH Serahkan Bantuan Kemanusiaan BPJPH Peduli di Aceh Rp500 Juta