artikel

Ketika Media Sosial Dibungkam di Nepal

Jumat, 12 September 2025 | 10:03 WIB
Dr M. Harry Mulya Zein (Foto Istimewa)

Pernyataan Menteri Keuangan yang baru itu dipandang netizen sebuah pernyataan yang mengedepankan aroganisme atau kepongahan serta tidak berempati pada keadaan saat ini yang serba sulit. Bagaikan daun kering yang mudah terbakar.

Apabila kita analisis menggunakan teori konformitas sosial dimana teori ini menjelaskan bagaimana individu mengubah sikap, kenyakinan, atau prilaku mereka agar sesuai dengan norma atau harapan kelompok sosial tersebut.

Fenomena ini terjadi karena adanya keinginan untuk diterima, menghindari penolakan, atau karena kelompok memberikan informasi yang bermanfaat. Contohnya demonstrasi yang baru-baru ini dilakukan oleh para mahasiswa menuntut adanya perubahan atau reformasi disemua Lembaga negara (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif).

Tuntutan sebagai sebuah aspirasi  itu lahir karena adanya akumulasi kekecewaan serta ketidak percayaan kepada para penyelenggara negara.

Ada dua alasan utama mengapa orang cenderung melakukan konformitas; pertama, pengaruh informasional. Pengaruh ini adalah perilaku individu yang menggunakan tindakan orang lain sebagai sumber informasi yang bermanfaat.

Seseorang mungkin mengikuti apa yang dilakukan kelompok karena merasa pendapat kelompok lebih benar.

Kedua, pengaruh normative dimana  seseorang melakukan perilaku konformitas untuk diterima oleh kelompok, serta mendapatkan dukungan, atau menghindari penolakan dan sanksi sosial. Keinginan untuk menjadi bagian dari kelompok sering kali mendorong individu untuk menyesuaikan diri.

Kedua alasan utama ini dari teori konformitas hendaknya dijadikan pijakan oleh  para penyelenggara negara dalam menjalankan prinsip demokrasi yang menjamin bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat.

Pemerintah harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berorganisasi, kebebasan berserikat dan berkumpul. Hal ini dapat diwujudkan melalui penerapan sistem pemerintahan yang demokratis, serta perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Gubernur Pramono Dukung Program 3 Juta Rumah

Begitu pula prinsip keadilan yang menjamin bahwa pemerintah memberikan pelayanan yang adil kepada semua warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi atau haluan politiknya.

Hal ini dapat diwujudkan melalui penerapan system pelayanan publik yang merata serta perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan.  Semoga, !!!

Halaman:

Tags

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB