Edisi.co.id - Sujud merupakan salah satu rukun solat yang wajib dilakukan. Namun selain sujud sering kita kerjakan dalam solat, ada beberapa macam sujud dalam Shalat yang perlu kamu ketahui, salah satunya adalah sujud tilawah.
Sebagai umat Muslim, kamu pasti pernah mendengar atau bahkan mungkin mempraktikkan sujud tilawah ini.
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika mendengar atau membaca ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al-Qur'an.
Keutamaan sujud tilawah ini juga disebutkan dalam salah satu hadis yang artinya:
Baca Juga: Bacaan Shalat Jenazah Perempuan dan Laki-laki
“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim).
Hukum Sujud Tilawah
Terdapat beberapa pendapat tentang hukum dari sujud tilawah, apakah wajib atau sunnah.