artikel

Mendatangi Vihara Vipassana Graha Di Lembang

Senin, 24 Oktober 2022 | 13:08 WIB

 

Edisi.co.id - mahasiswa PMM 2 UPI melaksanakan aktivitas Modul Nusantara kebhinekaan yaitu mendatangi pusat meditasi agama Buddha 'Vihara Vipassana Graha' yang terdapat di Kawasan Lembang,Bandung.

 

Dari lawatan di Vihara Vipassana ini banyak pelajaran dan makna bagi mahasiswa PMM 2 UPI seperti sikap toleransi dalam perbedaan agama. Pada lawatan ke Vihara Vipassana kita belajar mendapati bahwa ketika memasuki ke tempat beribadah orang lain harus bersikap sopan menghormati juga menghargai peraturan yang ada di tempat tersebut seperti tidak membuat keributan yang dapat mengganggu mereka yang sedang beribadah.

Baca Juga: Targetkan Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional Ini Upaya Trade Expo

Adapun batasan-batasan yang Toleransi umat beragama yaitu jangan mencampur aduk akidah dan syariat agama kita dengan agama lain cukup kita menghargainya, jangan terlalu menyalahkan agama lain karna kita mempunyai kepercayaan masing -masing seperti yang terdapat dalam Al-Qur'an surah Al khafirun:6,"Untukmu Agamamu,Untukkulah Agamaku."

 

Hikmah yang dapat diambil dari ajaran Buddha yang di jelaskan oleh biksu, seperti aturan salam agama buddha yaitu dilarang membunuh. Banyak lagi yang dapat diketahui dalam agama buddha namun sebagai umat islam tidak untuk mempelajari agama yang mereka anut tetapi lebih kepada kesadaran mengenai ketaatan beribadah serta meningkatkan pemahaman tentang toleransi antar agama.

Tags

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB