Edisi.co.id - "Resolusi Jihad" untuk balela para penjajah yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 oleh KH Hasyim Asy'ari berawal dari rentetan kejadian perobekan bendera Belanda di hotel Oranje 19 September 1945 dan perebutan senjata tentara Jepang tanggal 23 September 1945 yang kian memanas.
Hal tersebut membuat Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari yang memiliki pengaruh dihadapan ulama, kemudian melalui utusannya Presiden Soekarno menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan, kemudian dijawab dengan tegas oleh KH Hasyim Asy'ari bahwa umat Islam perlu melaksanakan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Pada 21-22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari berinisiatif melaksanakan rapat konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura di Bubutan, Surabaya. Rapat itulah yang kemudian menciptakan sebuah resolusi untuk mempertahankan kemerdekaan dan bahwasannya perjuangan untuk merdeka adalah perang suci atau jihad yang dikenal dengan "Resolusi Jihad"
Baca Juga: Masalah
Pada tahun 1945 "Resolusi Jihad" sebagai bentuk upaya menggelorakan semangat para santri membela tanah air untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah yang kembali ingin menguasai bumi pertiwi.
"Resolusi Jihad" dalam konteks kekinian dapat kita artikan sebagai upaya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari berbagai ancaman invasi ideologi kelompok-kelompok yang berkeinginan mengganti Pancasila sebagai falsafah hidup dan ideologi bangsa Indonesia yang akan menyebabkan terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Dengan semangat "Resolusi Jihad" hendaknya dapat menyelamatkan masyarakat Indonesia dari fanatisme buta yang menyalahkan dan tidak menghormati kelompok lain yang mana hal tersebut justru dianggap sebagai suatu kebenaran oleh kelompok tertentu yang menganut paham berseberangan dengan ideologi Pancasila.