Edisi.co.id - tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Suatu hari yang bersejarah bagi semua santri bahkan bagi bangsa Indonesia.
Tanggal 22 Oktober mempunyai latar belakang sejarah yang cukup relevan apabila tanggal tersebut dijadikan suatu hari peringatan nasional. Mari kita intip sedikit kenapa tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Pada saat itu kondisi Indonesia memanas pasca kemerdekaan karena penjajah kembali ke tanah air dengan membawa bala sekutunya. Tanggal 21-22 Oktober 1945, para ulama NU merespon dengan cepat kondisi yang tengah di lewati dengan melakukan rapat besar di Bubutan, Surabaya. Rapat besar tersebut dihadiri oleh delegasi ulama seluruh Jawa dan Madura.
Dari hasil dari musyawarah tersebut, KH. Hasyim Asy'ari mengusulkan suatu fatwa yang kita kenal dengan nama Resolusi Jihad.
Baca Juga: Resolusi Jihad Masa Kini
Resolusi Jihad di umumkan pada tanggal 22 Oktober 1945 yang berisi 2 poin yakni memohon dengan sangat kepada pemerintah Indonesia untuk segera menentukan sikap dan tindakan nyata terhadap penjajah yang membahayakan bangsa dan menyerukan perjuangan yang bersifat sabilillah untuk tegaknya Negara Republik Indonesia dan Agama Islam.
Kemudian, pada 15 oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional. Dapat menjadi kesimpulan bagi kita bahwa kontribusi santri dan ulama kepada bangsa tidak dapat diragukan.
Tentang kata santri, sebenarnya siapa sih santri itu? Seorang dengan gaya yang khas, sarungan, pakai kopyah atau mondok? Hmm. Mengutip dari perkataan Gus Mus, santri adalah mereka yang bukan mondok saja, tapi siapapun yang memiliki akhlak santri ia adalah santri. Jadi, meskipun ia secara fisik tidak bermukim di pondok pesantren tetapi ia memiliki akhlak mulia layaknya santri yang mukim, maka ia santri.