Cegah Stunting Melalui Kegiatan Pik Remaja

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:31 WIB

Oleh: Khairunnas

Edisi.co.id -  Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) adalah wadah kegiatan program PKBR (Perencanaan Keluarga Bagi Remaja) yang dikelola oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan lainnya yaitu memberikan informasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), Keterampilan Hidup (life skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan serta kegiatan lainnya, sesuai minat dan ciri remaja.

Pengembangan kelompok PIK-R sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga Indonesia untuk menuju penduduk tumbuh seimbang dan mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk serta keluarga akan memperbaiki segala aspek dan dimensi pembangunan dan kehidupan masyarakat untuk lebih maju, mandiri, dan dapat berdampingan dengan bangsa lain, dan dapat mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga: PTMT Di Depok Berlangsung Aman Lebih Dari Sepekan

Kegiatan kelompok PIK-R bertujuan untuk menciptakan Generasi Berencana (GenRe), yaitu generasi yang memiliki perencanaan dan kesiapan dalam pembentukan keluarga sebagai dasar mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera melalui peningkatan median kawin pertama bagi perempuan maupun laki-laki. Melalui GenRe diharapkan para remaja terfasilitasi untuk belajar, memahami dan mempraktekan perilaku hidup sehat dan berakhlak  (heathly and ethical life behaviors) untuk mencapai ketahanan remaja (adolescent resilience).

Baca Juga: Pertama di ASEAN, Telkom dan Freeport Akan Hadirkan 5G Mining

Sebagai calon orang tua, salah satu masalah yang dihadapi remaja adalah minimnya pengetahuan tentang gizi dan kesehatan reproduksi (kespro). Padahal, persoalan gizi dan kespro ini bisa berdampak kepada kehidupan remaja setelah menikah, yaitu terjadinya kasus stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

Namun, saat ini, banyak yang beranggapan kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Oleh karena itu, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah melaksanakan program pencegahan stunting. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah ditetapkan sebagai leading sector dalam pencegahan stunting. Berbagai program telah dilakukan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

Baca Juga: PT KAI Tunda Pengumuman Seleksi Rekrutmen Hingga 15 Oktober 2021

Pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang kesehatan reproduksi dan gizi pada calon orang tua. Wadah yang dapat digunakan adalah PIK-R, yang terdiri dari dua jenis, yaitu PIK-R jalur pendidikan dan PIK-R jalur masyarakat. Melalui PIK-R bahaya stunting dapat disosialisasikan pada kelompok remaja. Dengan demikian, stunting dapat dicegah sejak dini, karena para remaja sebagai calon orang tua telah memahami bahayanya, sehingga mereka dapat menerapkan pola hidup sehat dan gizi seimbang ketika memasuki kehidupan berkeluarga.*Bekerja di BKKBN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X