Begini Cara Mengecek NIK KTP Secara Online

photo author
- Senin, 18 Oktober 2021 | 12:28 WIB
Kartu Tanda Penduduk Indonesia/ Dukcapil.go.id
Kartu Tanda Penduduk Indonesia/ Dukcapil.go.id

Edisi.co.id - Di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki setiap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas.

Kini untuk mengecek NIK masing-masing masyarakat dilakukan secara mudah, tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Berdasarkan dari situs resmi suku Dinas Dukcapil di Indonesia, menyebutkan beberapa cara untuk mengecek NIK secara online, sebagai berikut:

1. Email

Cara cek NIK melalui Email adalah dengan mengirimkan email [email protected], dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Setelah selesai mengirimkannya, tunggu balasan selama kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK.

2. Media Sosial

Cara pengecekan NIK juga tersedia melalui akun Twitter atau Instagram resmi Dukcapil yaitu @dukcapilkemendagri. Selain itu, Dukcapil juga bisa dihubungi melalui media sosial lainnya seperti Facebook.

3. SMS

Cara pengecekan NIK melalui SMS hanya dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor disdukcapil Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) di nomor 0815-3636-9999.

4. WhatsApp

Detikers juga dapat mengecek NIK melalui aplikasi pesan singkat ke WhatsApp di nomor 0813-2691-2479. Dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

5. Situs Resmi Kemendagri

Pengecekan NIK juga dapat diakses melalui situs resmi yang disediakan Kemendagri, yaituhttps://dukcapil.kemendagri.go.id/. Dengan cara mencari menu e-KTP dan isi NIK yang dimiliki. Jika nomor KTP tersebut sesuai, maka akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.

6. Call Center Dukcapil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X