Pada 1958, hampir separuh isi Sumpah Pemuda berubah.
"Mengaku satu tanah air, tanah air Indonesia. Mengaku satu bangsa, Bangsa Indonesia. Mengaku berbahasa satu, Bahasa Indonesia," ungkap Asvi.
Isi Sumpah Pemuda pada era Orde Baru
Lagi-lagi modifikasi sejarah terjadi pada era Orde Baru. Istilah satu nusa, satu bangsa, satu bahasa mengemuka pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Dengan hal itu, Asvi menilai rumusan original Kongres Pemuda II pada 1928 paling tepat. Kalimat dalam ikrar Sumpah Pemuda 1928 memiliki makna yang jelas dan tegas.
"Makanya rumusan yang tepat itu rumusan yang tahun 1928, menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Kemudian bahasa daerah tidak dilupakan," jelas Asvi.
Baca Juga: Menag Beri Klarifikasi, Fadli Zon: Menteri Kaya Gitu Dicopot Saja
Isi Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928:
Pertama, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, Kami Putra-Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.****