Selain itu, kata dia, masyarakat pengguna jalan wajib taat pada rambu rambu yang ada dan terpasang di pinggir jalan sebelum mendekati perlintasan sebidang.
"Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang selain menyebabkan kerusakan pada sarana lokomotif juga kerugian yang besar dari segi waktu. Para pelanggan KA sangat dirugikan karena akan menghambat semua aktivitas yang telah direncanakan," katanya.
Terkait dengan kejadian tersebut, Krisbiyantoro mengatakan PT KAI (Persero) juga membagikan service recovery berupa makanan dan minuman kepada seluruh pelanggan KA yang terdampak kelambatan.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Cilacap Inspektur Polisi Satu Gatot Tri Hananto mengatakan kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu manual, Desa Kawunganten Lor, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap itu dialami truk pengangkut pupuk dari Desa Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten, yang dikemudikan MS (46), warga Desa Tritih Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. "Truk mau antar pupuk dari Kalijeruk ke Klaten," katanya.
Artikel Terkait
Beberapa Makanan dan Minuman Yang Membantu Atasi Bad Mood
Desa Wisata Paling Ramah Berkendara Di Rejowinangun Yogyakarta
Tagline Ciwaringin, Batik Ramah Lingkungan. Alya Berharap di Depok Ada Sentra Edukasi dan UMKM Khusus Batik
Proses keanggotaan PKB masih di KPUD Kalsel