Edisi.co.id- Salah satu oknum guru agama di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial UM (40) diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan ke sejumlah siswi di tempatnya mengajar.
"Terbaru yang dilaporkan ke kami, terjadi pada Juli dan Agustus 2022. Modusnya selalu menunggu targetnya pulang sekolah, lalu diajaknya ke lokasi sepi di gedung sekolah. Biasanya di bawah tangga," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, pada Selasa (27/9/2022).
Penyelidikan kasus ini pun sedang berjalan. Polisi mengamankan UM setelah mendapatkan laporan dari pihak sekolah dan orangtua korban. Sampai hari ini, ada tiga siswi yang diduga menjadi korban pelecehan dan rudapaksa yang dilakukan UM.
"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka. Tapi, sampai saat ini, tersangka keukeuh tidak mau mengakui perbuatannya," kata Aldi. Dari sejumlah keterangan yang didapatkan Penyidik, UM sering melakukan aksi tak pantas pada para siswi SMK.
Sejumlah korban menuturkan, UM kerap melecehkan mereka dengan cara menyentuh payudara dan bagian paha. "Aksi UM yang statusnya sebagai guru honorer ini sebenarnya sudah menjadi pembahasan internal pihak sekolah juga. Kami yakin aksi mesum tersebut, sudah sering dilakukan. Dan kami menduga, korbannya juga sudah banyak," imbuh dia.
Artikel Terkait
Selamat Tinggal Piala Dunia Pengorbanan Ronald Araujo 2022
H. Andi Sugandi: Sinergi Ketua Umum dan Tasykilnya Akan Membawa PERSIS Lebih Maju Lagi
KH Cholil Nafis Menjadi Saksi Ahli di MK Tentang Nikah Beda Agama