Edisi.co.id - Rarasantang dan Mahmud syafir Abdullah tinggal di Mesir sedangkan walangsungsang kembali ke Cirebon. Nama Rarasantang dirubah menjadi syarifah mudaim. Dari pernikahan ini, mereka mendapatkan keturunan yaitu Syarif Hidayatullah(th. 1448) dan Syarif Nurullah.
Setelah Syarif Abdullah wafat, Hidayatullah dan ibunya kembali ke Cirebon untuk melaksanakan niatnya menyebarkan agama Islam di tanah Sunda. Di Cirebon Syarifah mudaim tinggal bersama pangeran Cakra Buana di Istana Pakungwati.
Sedangkan Syarif Hidayatullah tinggal di Gunung Jati berburu kepada Syeikh Kahfi.
Baca Juga: Jejak Langkah Islam Di Depok:Perkembangan Agama Islam Di Jawa Barat (Part 2)
Sunan Gunung Jati kembali ke Cirebon dan menetap di Gunung Jati untuk menyebarkan agama Islam meneruskan tugas eyang guru Syeikh Kahfi.
Karena pangeran cakrabuana sudah merasa tua, pemerintah di desa Cirebon diserahkan kepada sunan Gunung Jati. Serah terima penerimaan di Cirebon mendapat restu dari prabu Siliwangi.
Sunan Gunung Jati mendapat gelar pelabuhan (raja muda). Perubahan status Cirebon dari desa menjadi kerajaan daerah (Mandala) terjadi pada tahun 1479.
Baca Juga: DPRD DIY Menyampaikan Pemandangan Umum Tentang Nota Keuangan RAPBD
Sunan Gunung Jati melaksanakan pemerintahan berdasarkan syariat Islam. Dengan demikian Cirebon resmi menjadi kesultanan yang pertama di tatar Sunda.
Sistem pemerintahan di Pajajaran pada waktu itu ada kerajaan daerah otonom yang dipimpin oleh seorang raja Mandala dan ada pemerintah pusat yang dipimpin oleh raja yang memerintah raja-raja daerah.
Artikel Terkait
Perwakilan Beberapa Atlet Bulu Tangkis Lakukan Tabur Bunga di Kanjuruhan
DPRD DIY Menyampaikan Pemandangan Umum Tentang Nota Keuangan RAPBD
Jejak Langkah Islam Di Depok:Perkembangan Agama Islam Di Jawa Barat (Part 2)