Edisi.co.id - Dalam hidup bersosialisasi antar sesama, saling memberi dan menerima merupakan hal yang kerap terjadi di dalam hidup. Jika ada rezeki lebih, tidak heran kadang kita ingin berbagi kepada sesama sebagai hadiah. Namun, dalam agama Islam, menerima dan memberi hadiah juga tidak boleh sembarangan.
Berikut penjelasannya dikutip dari Buku Fikih Akhlak karya Syekh Mustafa Al Adhawy Nabi menerima hadiah, baik dari orang muslim atau orang kafir.
Beliau juga menerima hadiah dari wanita, sebagaimana beliau menerimanya dari laki laki. Beliau juga menyarankan umatnya agar saling memberi hadiah. Sebagaimana beliau menerimanya dari laki laki.
Baca Juga: Tata Cara Melakukan Sujud Sahwi
Dalam sebuah hadits disebutkan dari Aisyah, "Rasulullah SAW menerima hadiah dan membalasnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ternyata, dalam hal hadiah pun, dalam Islam, sudah ada syariat yang tertuang. Dalam syariat Islam, saat mendapatkan atau diberi sesuatu dari seseorang yaitu berupa hadiah maka, menolak hadiah ini bukanlah hal yang dianjurkan. Beberapa hal berikut terkait dengan hadiah: Pertama, anjuran memberi hadiah. Nabi menganjurkan memberi hadiah walaupun sedikit. Nabi bersabda: "Wahai para wanita muslimah, janganlah seorang tetangga memandang rendah pemberian tetangganya, walaupun hanya kaki kambing. (HR. Bukhari).
Maksudnya adalah Nabi menganjurkan seorang wanita agar memberikan hadiah kepada tetangganya dan bermurah hati dengan sesuatu yang mudah.
Kedua, anjuran menerima hadiah. Dari Abdullah ibn Mas'ud, Nabi bersabda: "Datangilah orang yang mengundang kalian jangan menolak hadiah dan jangan memukul orang - orang muslim." (HR . Bukhari, al Adab al Mufrad).
Artikel Terkait
4 Alasan Melakukan Sujud Sahwi yang Perlu Diketahui Oleh Umat Islam
Gugusan Pulau Pasir di Laut Timor terletak sejauh 320 kilometer dari pantai Barat-Utara Australia
Tata Cara Melakukan Sujud Sahwi