Pengertian Qadar
Qadar atau takdir adalah segala ketentuan Allah SWT. yang telah berlaku terhadap semua makhluk-Nya.
Namun, qadar dapat diubah dengan usaha manusia atau ikhtiar.
Ikhtiar artinya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya.
Sesuatu itu terjadi atau tidak terjadi pasti ada sebabnya. Kita bekerja keras sehingga berhasil dan sukses.
Setiap manusia wajib berusaha agar mereka bisa mengubah nasibnya.
Kita tidak boleh menyerah pada kesulitan-kesulitan sebelum berusaha.
Kita diwajibkan berusaha. Segala sesuatu yang kita capai tidak datang dengan sendirinya, tetapi haru dengan usaha.
Artikel Terkait
Cafe Bhumi Hadirkan Kuliner untuk Wisatawan di Lembah Harau
Inflasi di Kota Depok Mencapai 1,24 Persen Pada Bulan September
Indonesia Cukur Latvia Hasil Piala Suhandinata
Kota Jakarta Di Guyur Hujan Deras
Misi 6 Wakil Indonesia Lewati Ujian Pertama