Ada Apa Dengan Dewan Pers (Tamat)

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 13:24 WIB
Hendry Ch Bangun
Hendry Ch Bangun

Lalu suara itu menghilang. Saya tengok ke kanan dan ke kiri, yang ada hanya pepohonan di depan rumah-rumah yang lampu terasnya masih hidup. Pukul 04.50, cuaca memang masih gelap. Apalagi bulan samar-samar tertutup mendung. Rupanya yang terdengar hanya suara hati saya sendiri. Dialog dalam hati. ***

Mengingatkan apabila sesuatu yang keliru, menurut saya adalah salah satu tugas wartawan, tugas pers, yang pasti terpatri dalam diri mereka yang menyebut profesinya wartawan. Fungsi kontrol, kalau kita merujuk ke Undang Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Tetapi sebagaimana juga peran media itu sendiri, apakah kritiknya itu didengar atau tidak, itu bukan urusan media atau wartawan. Sangatlah sombong kalau ada yang mengatakan bahwa pers dapat mengubah dunia dengan tulisannya. Jaka sembung bawa golok.

Tidak ada revolusi karena liputan media. Paling-paling karya jurnalistik dijadikan alasan oleh militer, pemilik modal, bohir, pemilik kepentingan, dengan menghimpun kekuatan tertentu, untuk menggulingkan pemerintah. Lalu mahasiswa, pemuda, dijadikan alat dan nanti kalau berhasil dinobatkan sebagai pahlawan.

Baca Juga: Honda Menyiapkan Motor dengan Teknologi Hybrid

Janganlah bermimpi atau berharap terlalu banyak. Dengan tahu diri, Anda tidak akan kecewa kalau kritik Anda tidak akan berbuah apapun. Niatkan saja, tugas saya hanya mengingatkan. Apa yang terjadi berikutnya, tidak usah dipikirkan. Sudah zamannya begitu.

Saya lalu teringat salah satu bait Serat Kalatida karya pujangga Jawa Ronggo Warsito. Bait ketujuhnya berbunyi // “Menghadapi zaman edan keadaan menjadi serba sulit/turut serta edan tidak tahan/apabila tidak turut serta melakukan tidak mendapat bagian/akhirnya menderita kelaparan//Sudah kehendak Tuhan Allah/betapapun bahagianya orang yang lupa/lebih berbahagia orang yang sadar dan waspada//

Lupa itu terkadang enak. Ada teman yang di bulan Ramadhan lupa berpuasa, sempat minum dan makan kue, eh baru teringat ketika sudah hampir kenyang. Tidak batal. Tetapi tetap saja perasaan di hati jadi tidak nyaman.

Baca Juga: Mesin Honda Vario Overheat, Jangan Dipaksa Jalan

Lain cerita kalau lupa yang disengaja. Tahu salah, tapi pura-pura lupa.

Ah sudahlah. Bagi saya, yang terpenting adalah mengingatkan mengenai Statuta Dewan Pers yang harus ditaati para Anggota Dewan Pers. Karena dia adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IX/2016 tentang Statuta Dewan Pers, yang berbunyi:

Apabila Ketua Dewan Pers berhenti sebagai anggota Dewan Pers, maka Wakil Ketua Dewan Pers otomatis menjadi Ketua Dewan Pers baru. Untuk mengisi posisi Wakil Ketua Dewan Pers diadakan pemilihan Wakil Ketua Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Statuta Dewan Pers ini.

Saya tidak akan menulis lagi tentang ini. Cukup tiga kali.

Wallahu a’lam bishawab.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X