Lalu suara itu menghilang. Saya tengok ke kanan dan ke kiri, yang ada hanya pepohonan di depan rumah-rumah yang lampu terasnya masih hidup. Pukul 04.50, cuaca memang masih gelap. Apalagi bulan samar-samar tertutup mendung. Rupanya yang terdengar hanya suara hati saya sendiri. Dialog dalam hati. ***
Mengingatkan apabila sesuatu yang keliru, menurut saya adalah salah satu tugas wartawan, tugas pers, yang pasti terpatri dalam diri mereka yang menyebut profesinya wartawan. Fungsi kontrol, kalau kita merujuk ke Undang Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers.
Tetapi sebagaimana juga peran media itu sendiri, apakah kritiknya itu didengar atau tidak, itu bukan urusan media atau wartawan. Sangatlah sombong kalau ada yang mengatakan bahwa pers dapat mengubah dunia dengan tulisannya. Jaka sembung bawa golok.
Tidak ada revolusi karena liputan media. Paling-paling karya jurnalistik dijadikan alasan oleh militer, pemilik modal, bohir, pemilik kepentingan, dengan menghimpun kekuatan tertentu, untuk menggulingkan pemerintah. Lalu mahasiswa, pemuda, dijadikan alat dan nanti kalau berhasil dinobatkan sebagai pahlawan.
Baca Juga: Honda Menyiapkan Motor dengan Teknologi Hybrid
Janganlah bermimpi atau berharap terlalu banyak. Dengan tahu diri, Anda tidak akan kecewa kalau kritik Anda tidak akan berbuah apapun. Niatkan saja, tugas saya hanya mengingatkan. Apa yang terjadi berikutnya, tidak usah dipikirkan. Sudah zamannya begitu.
Saya lalu teringat salah satu bait Serat Kalatida karya pujangga Jawa Ronggo Warsito. Bait ketujuhnya berbunyi // “Menghadapi zaman edan keadaan menjadi serba sulit/turut serta edan tidak tahan/apabila tidak turut serta melakukan tidak mendapat bagian/akhirnya menderita kelaparan//Sudah kehendak Tuhan Allah/betapapun bahagianya orang yang lupa/lebih berbahagia orang yang sadar dan waspada//
Lupa itu terkadang enak. Ada teman yang di bulan Ramadhan lupa berpuasa, sempat minum dan makan kue, eh baru teringat ketika sudah hampir kenyang. Tidak batal. Tetapi tetap saja perasaan di hati jadi tidak nyaman.
Baca Juga: Mesin Honda Vario Overheat, Jangan Dipaksa Jalan
Lain cerita kalau lupa yang disengaja. Tahu salah, tapi pura-pura lupa.
Ah sudahlah. Bagi saya, yang terpenting adalah mengingatkan mengenai Statuta Dewan Pers yang harus ditaati para Anggota Dewan Pers. Karena dia adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IX/2016 tentang Statuta Dewan Pers, yang berbunyi:
Apabila Ketua Dewan Pers berhenti sebagai anggota Dewan Pers, maka Wakil Ketua Dewan Pers otomatis menjadi Ketua Dewan Pers baru. Untuk mengisi posisi Wakil Ketua Dewan Pers diadakan pemilihan Wakil Ketua Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Statuta Dewan Pers ini.
Saya tidak akan menulis lagi tentang ini. Cukup tiga kali.
Wallahu a’lam bishawab.
Artikel Terkait
Kerjasama dengan Dewan Pers, Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi bagi Wartawan
Sebelum Wafat Ketua Dewan Pers Azyumardi Kena Covid
Dewan Pers: Polri Tak Lagi Tangani Laporan Terkait Laporan Kerja Jurnalistik
PFI Gelar Kongres VII, Dewan Pers: Forum Ini Bisa Perkuat Semangat Kemerdekaan Pers Indonesia
Ada Apa dengan Dewan Pers ?
Ada Apa Dengan Dewan Pers (2)
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024