Menyelami Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Perlindungan Hukum Wajib Ditegakkan Demi Masa Depan Anak

photo author
- Minggu, 8 September 2024 | 19:04 WIB

Edisi.co.id - Publik digemparkan dengan kabar kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang Siswi SMP di Palembang, pada Minggu, 1 September 2024.

Korban diperkosa hingga meninggal dunia oleh pelaku yang diketahui merupakan pacar korban, bersama tiga orang temannya yang turut menjadi pelaku.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur ini dilakukan oleh para pelaku yang usianya juga masih belia.

Baca Juga: Mengintip Politik Dinasti dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di TPU Talang Kerikil, Palembang, pada Minggu, 1 September 2024.

Kronologi bermula Ketika pelaku berinisial IS (16) mengajak korban berinisial AA (13) untuk menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.

Kemudian, korban diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium. Nahas, korban AA dibekap hingga lemas oleh pelaku IS bersama tiga pelaku lainnya yang sudah menunggu keduanya di TKP.

"Setelah korban lemas, para pelaku kemudian mencabuli (perkosa) korban secara bergilir," kata Haryo kepada wartawan.

Haryo mengungkap motif kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini dari hasil investigasi Psikolog Biro SDM Polda Sumsel, yang menyebutkan adanya motif pelaku dalam menyalurkan nafsu yang dipengaruhi dari pornografi.

Selain itu, Haryo menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyita bukti yang ditemukan di HP pelaku, yang ditemukan beberapa video cabul atau film porno.

Hal tersebut yang membuat pelaku IS telah merencanakan pemerkosaan dari rumah sebelum bertemu korban AA.

Selain itu, dia juga sempat mengajak dan merencanakan perbuatan tersebut Bersama pelaku lainnya di rumahnya.

"Mereka memang sudah berniat melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban. Namun, tanpa disadari (pelaku), Tindakan itu berakibat fatal yang menyebabkan kematian korban," pungkas Haryo.

Faktor yang Mempengaruhi Kasus Pencabulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X