Polisi untuk Negara atau Bangsa?

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:40 WIB
M. Nasir, Mantan Wartawan Kompas
M. Nasir, Mantan Wartawan Kompas

Rumah singgah atau villa di kampung tersebut menjadi sasaran luapan amukan massa. Padahal polisi setempat sebelumnya sudah hadir untuk mengantisipasi ancaman perusakan rumah singgah yang dicurigai menjadi tempat ibadah itu.

Tetapi kejadian kekerasan di kampung tersebut tetap berlangsung. Polisi setempat tampaknya perlu memaksimalkan ketegasan dan kecekatannya dalam memberi perlindungan warga.

Saat perusakan terjadi rumah tersebut sedang digunakan untuk kegiatan retreat pelajar. Pagi itu, Jumat, 27 Juni 2025, retreat yang diikuti pelajar berusia antara 10 hingga 14 tahun, baru saja mulai. Ada pembukaan, dan bernyanyi (Kompas.com, 1/7/2025).

Kejadian ini memberi pelajaran buruk berupa kekerasan bagi anak-anak pelajar yang sedang retreat dan anak warga kampung yang turut menyaksikan. Pengalaman buruk akan menancap dalam alam bawah sadar mereka.

Kenapa sampai terjadi? Itu lah problem keamanan manusia di negeri ini yang masih “on the way”, masih dalam perjalanan menuju pelayanan maksimal.

Keamanan manusia cakupannya bukan hanya keamanan terhadap fisik, tetapi juga hak asasi manusia, keamanan terhadap kebebasan berpendapat.

“Di masa kini, keamanan tidak lagi sebatas menjadikan ‘negara’ sebagai obyek yang harus dijaga, tetapi juga harus menjaga dan melindungi rasa aman manusia dan kemanusiaan itu sendiri,” tulis Al Araf dan Evitarossi Budiawan dalam buku Keamanan Manusia, Konsepsi, Implementasi, dan Perbandingan Negara Lain, IMPARSIAL, Indonesian Human Right Monitor, 2023.

Menurut Laporan Pembangunan Manusia Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/UNDP) tahun 1994 bahwa keamanan manusia memiliki dua aspek utama.

Pertama, keamanan dari ancaman kronis seperti kelaparan, penyakit, dan penindasan. Kedua, perlindungan dari gangguan yang tiba-tiba dan menyakitkan dalam pola kehidupan sehari-hari.

Gagasan dan pemikiran tentang keamanan manusia yang disampaikan oleh Mahbub Al Haq dalam laporan UNDP, saat itu selama beberapa tahun sempat menjadi wacana di mana-mana, termasuk di kampus-kampus.

Menurut Mahbub Al Haq, ada dua dimensi kunci dalam keamanan manusia yang harus diperhatikan. Pertama. kebebasan dari ketakutan, dan kedua kebebasan dari kemelaratan (terjemahan bebas dari freedom of want).

Lebih rinci lagi disebutkan, keamanan manusia dikelompokkan dalam tujuh kategori, yakni keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan, keamanan pribadi, keamanan masyarakat, dan keamanan politik.

“Keamanan politik atau sering juga disebut sebagai perlindungan dari represi negara diidentifikasi sebagai salah satu aspek terpenting dari human security. Keamanan politik mencakup perlindungan terhadap individu dari represi negara seperti kebebasan pers dan kebebasan berpendapat,” tulis Al Araf dan Evitarossi dalam buku tersebut.

Human security yang pernah diangkat UNDP tahun 1990 sempat menjadi isu keamanan manusia dunia, kini meredup.
Perhatian lebih berat pada keamanan nasional yang lebih luas, menjaga dan melindungi kepentingan dan aset-aset negara.

Ketika prioritas keamanan manusia belum maksimal, masyarakat harus pandai menjaga keamanan sendiri, pengamanan pribadi. Tidak boleh lengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X