Tata Cara Mandi Wajib Bagi Laki-laki dan Perempuan Usai Melakukan Hadas Besar, Lengkap dengan Niat

photo author
- Minggu, 26 Maret 2023 | 17:05 WIB
Tata Cara Mandi Wajib Bagi Laki-laki dan Perempuan/Freepik/freepik
Tata Cara Mandi Wajib Bagi Laki-laki dan Perempuan/Freepik/freepik

6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.

7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air.

8. Menggosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.

9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.

Baca Juga: Kuota Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut Sudah Terisi Lebih 50 Persen

Tata cara mandi wajib bagi perempuan:

1. Membaca niat dalam hati

"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."

Artinya: 

"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."

2. Mencuci tangan sebanyak tiga kali dan guyur seluruh tangan kiri dengan tangan kanan.

3. Membasuh kemaluan dan kotoran dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan dengan sabun setelah membasuh kemaluan.

5. Berwudhu.

6. Menyiram air ke atas kepala sebanyak 3 kali hingga ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosok dan menyela-nyelanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X