Untuk penukaran uang kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
Untuk menukarkan uang kartal baru, sebaiknya dilakukan melalui tempat resmi untuk menjamin keaslian dan kualitas uang. ***
Untuk penukaran uang kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
Untuk menukarkan uang kartal baru, sebaiknya dilakukan melalui tempat resmi untuk menjamin keaslian dan kualitas uang. ***
Artikel Terkait
Media Korea Selatan Khawatirkan Nasib Karier Park Min Young Usai Terlibat Kasus Penggelapan Uang
Akibat Selalu Diminta Uang Oleh Orang Tua Shelvi Hana, Daus Mini Kewalahan Hingga Digugat Cerai
Jelang Pemilu 2024, Prof Haedar Harapkan Kontestan Miliki Jiwa Kenegarawanan, Tidak Terjadi Politik Uang
Ratusan Juta Uang Nasabah Bank BCA Hilang dari Rekeningnya
Aldila Jelita Klarifikasi, Indra Bekti Ditransfer Uang Oleh Raffi Ahmad bukan Rp 1,5 M tetapi Rp 50 Juta
Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta yang Hilang Ditemukan Oleh Cleaning Service: 'Manusia Dewa'
Bank Indonesia DIY Siapkan Rp 5,3 Triliun Uang Karta Baru yang Disebar ke 70 Titik Lokasi Penukaran