Oleh: Mohammad Nasir
⁃ Anggota Forum Wartawan Kebangsaan
⁃ Mantan Wartawan Harian Kompas, meliput di Markas Besar Polri awal tahun 1990-an.
Edisi.co.id - KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) kini berusia 79 tahun pada 1 Juli 2025. Sejak kelahirannya, polisi kita diberi nama “Kepolisian Negara”. Ini jelas bahwa Polri adalah alat negara.
Pengalaman panjang dalam melayani keamanan, serta uji coba berbagai model tata kelola keamanan, baik keamanan negara (state security) maupun keamanan manusia (human security) telah dilalui.
Namun pelayanan Polri, masih dikeluhkan. Ada selintas pertanyaan untuk kepolisian. Ke arah mana kah prioritas layanan keamanan Polri sekarang? Apakah ke arah keamanan negara dan aset-asetnya atau keamanan bangsa (manusia)?
Ini yang masih diperlukan kejelasan sehingga polisi tidak hanya terkesan mengamankan negara dan aset-asetnya, tetapi juga memberi rasa aman pada bangsa (manusia).
Presiden Prabowo Subianto telah membentuk komite reformasi Polri. Begitu pula Polri dibawah pimpinan Kepala Polri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo juga sedang menata Polri dari dalam. Hasil reformasi Polri akan seperti apa? Ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) yang dipimpin oleh Koordinator Nasional Raja Parlindungan Pane, dalam diskusi seputar reformasi Polri, Rabu (8/10/2025) mendorong segera dilakukan reformasi di tubuh Polri.
Raja Pane mendesak reformasi Polri harus mengembalikan ruh kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan penguasa. Polisi seharusnya hadir sebagai penegak hukum yang humanis dan menjadi sandaran terakhir masyarakat, bukan sumber ketakutan.
“Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat. Sudah lebih dari 20 tahun sejak UU Polri lahir, kini saatnya diperbarui sesuai perkembangan zaman,” ujar Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane.
Polri telah lama berkiprah untuk negeri dan bangsa sejak zaman pra kemerdekaan, setelah kemerdekaan, dan hingga era digital saat ini yang ditandai dengan maraknya cyber crime (kejahatan yang memanfaatkan siber atau online).
Berbagai sistem pengamanan sudah dilakukan, terlebih untuk kepentingan negara. Untuk kepentingan individu, masyarakat, masih belum menyeluruh?
Perjalanan panjang Polri belum memungkinkan menjamin penerapan keamanan komprehensif. Berbagai kendala masih menghadang.
Kasus yang sempat disorot belakangan ini antara lain, rapuhnya keamanan manusia, seperti yang terjadi di Kampung Citangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Juni 2025.