Kalangan ormas Islam yang tergabung dalam MUI tetap berpegang pada rujukan konstitusi, bahwa penjajahan di dunia harus dihapuskan. Bahwa Israel merupakan penjajah yang paling kejam, apartheid, yang membunuh dan menggusur rumah warga Palestina.
FIFA sendiri dinilai tidak adil, dimana pada tahun 1961 pernah memboikot Afrika Selatan yang dinilai melakukan politik apartheid.
Bahkan pada tahun 2022 lalu FIFA juga memboikot Rusia, sebagai sangsi atas serangan negara tersebut terhadap Ukraina.
Sementara Israel yang jelas melakukan banyak pelanggarana HAM berat justru dibiarkan, karena dilindungi oleh Amerika Serikat.
Karena itu, kalangan ormas Islam mengusulkan agar pemerintah mengikuti sikap Presiden Soekarno yang pernah menolak Tim Israel dalam Asian Games IV tahun 1962.
Suatu keputusan yang tepat ketika FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah U20 pada 29 Maret 2023 lalu. Meskipun banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut.
Pada akhirnya banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kasus ini. Bahwa niat baik untuk mengangkat citra olahraga kita di dunia internasional, tidak boleh mengabaikan kondisi sosiologis masyarakat, juga landasan konstitusi yang hingga sekarang masih berlaku. ***