Program ini bertujuan untuk membentuk generasi pelajar yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, serta mampu beradaptasi dengan perubahan global.
Dalam peraturan Kemendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, pelaksanaan program Profil Pelajar Pancasila diatur secara resmi.
Dengan implementasi Profil Pelajar Pancasila, diharapkan para pelajar Indonesia dapat mengembangkan potensi diri, memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi generasi yang berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
Profil Pelajar Pancasila merupakan langkah nyata dalam membangun karakter dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Semoga program ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pembentukan generasi pelajar yang berintegritas dan berkualitas.***