Edisi.co.id - Keberadaan masjid hampir tak terpisahkan dengan denyut kehidupan jamaah dan masyarakat sekitarnya. Sejatinya masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi menjadi pusat berbagai kegiatan lainnya.
Sebagaimana dicontohkan Rasulullah dan para sahabat, masjid menjadi pusat pembelajaran, pusat pemerintahan, pusat perekonomian, dan tempat memusyawarahkan berbagai masalah kemasyarakatan.
Fungsi ideal itu harus menjadi acuan bagi setiap pengurus masjid dalam menjalankan kegiatannya. Terkait bidang peribadatan, mungkin sebagian besar masjid sudah menjalankannya dengan baik. Namun ada beberapa kegiatan yang biasanya masih tertinggal, antara lain kegiatan di bidang ekonomi.
Baca Juga: Guna Bantu Evakuasi Korban Banjir, BPBD Sulsel Kerahkan TRC ke Wilayah Luwu
Ke depan, para pengurus perlu lebih kreatif menciptakan kegiatan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan jamaahnya. Dengan kondisi jamaah yang lebih sejahtera, kualitas ibadah mereka diharapkan menjadi lebih baik, sekaligus memacu partisipasi mereka dalam kegiatan masjid lainnya.
Setidaknya ada 10 alternatif kegiatan yang bisa dipertimbangkan oleh pengurus masjid terkait bidang ekonomi ini. Sudah tentu pelaksanaan kegiatan itu harus disesuaikan dengan kondisi jamaah dan potensi di lingkungan sekitarnya.
1. Penghimpunan zakat maal
Zakat harta (maal) atau zakat penghasilan/profesi merupakan sumber dana yang sangat potensial. Untuk zakat firtah, umumnya kaum muslimin sudah menunaikannya pada setiap menjelang idul fitri. Namun untuk zakat harta, banyak yang belum peduli, mungkin karena tidak tahu atau karena kesadaran yang masih rendah. Padahal sudah jelas dalam ajaran Islam bahwa harta yang kita miliki wajib dizakati, termasuk juga penghasilan baik berupa gaji yang rutin kita terima atau penghasilan lainnya.
Baca Juga: RUU Ekonomi Syariah, Prolegnas Prioritas 2022
Pengurus masjid perlu lebih mengintensifkan penghimpunan zakat maal ini melalui sosialisasi secara terus menerus serta pola pengelolan yang profesional. Dana zakat bisa dimanfaatkan untuk aktivitas pemberdayaan dhuafa berupa pemberian santunan maupun dukungan permodalan melalui program dana bergulir.
2. Infaq parkir
Salah satu potensi dana yang perlu digali yaitu dari pengelolaan lahan parkir. Memang setiap masjid memiliki kondisi yang berbeda-beda. Semakin besar dan semakin ramai suatu masjid, volume parkir akan semakin banyak, yang tentu membutuhkan perhatian lebih serius.
Terlepas dari ramai tidaknya suatu masjid, perlu dipertimbangkan pola pengelolaan parkir yang fleksibel yaitu dengan menyediakan “Kotak Infaq Parkir”. Para pengendara diberi kesempatan untuk berinfaq secara sukarela memasukkan langsung ke dalam kotak yang sudah disediakan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 14 Titik Layanan Samsat Keliling di Jadetabek