Pendapatan dengan pola sukarela ini kadang jauh lebih besar dibandingkan pola tarip yang besarnya telah ditentukan. Tinggal disiapkan kotak infaq yang kokoh, aman, dan terlindung dari hujan atau tampias di arah pintu keluar.
3. Pengembangan wakaf tunai
Wakaf merupakan salah satu anjuran dalam Islam yang sangat potensial untuk dikembangkan. Berbeda dengan zakat, harta wakaf sifatnya berkelanjutan karena nilainya tidak boleh berkurang. Yang bisa digunakan adalah hasil dari pengembangan harta wakaf itu.
Masjid bisa menghimpun aset produktif menggunakan dana wakaf. Misalkan, masjid membeli atau membangun ruko, kios, sarana olahraga, pasar dll. Jamaah dihimbau untuk berwakaf guna membiayai pengadaan aset tersebut. Kemudian bangunan atau aset tersebut disewakan dimana hasilnya bisa untuk membiayai operasional masjid.
Baca Juga: Mie Ayam Pakde Selamet
4. Baitul Maal wat-Tamwil
Baitul Maal wat-Tamwil (BMT) merupakan lembaga khusus untuk mengelola dan menyalurkan dana zakat infaq, shadaqoh dan wakaf (ZISWAF). Ada tiga kegiatan utama yang bisa dilakukan BMT yaitu sebagai Baitul Maal, menyalurkan dana sosial untuk dhuafa atau mereka yang sedang mengalami musibah. Kedua, fungsi sebagai Baitul Tanwil, yaitu melakukan pembiayaan usaha produktif dalam bentuk dana bergulir.
Selain itu, juga bisa dilakukan aktivitas investasi terutama terkait pengelolaan dana wakaf, antara lain dengan pembelian aset secara bersama-sama melalui gerakan wakaf tunai.
5. Bank sampah
Bank sampah bisa menjadi salah satu kegiatan masjid di bidang ekonomi. Cukup dengan menyediakan gerobak sebagai sarana pengangkutan berbagai barang bekas dari rumah para jamaah. Setelah disortir dan dikelompokkan, baru kemudian dijual kepada penampung yang biasanya siap datang langsung mengambil barang tersebut. Untuk tempat penampungan sementara bisa memanfaatkan rumah atau halaman kosong yang ada di sekitarnya.
Baca Juga: Ketoprak Kuningan Pak Amir Yang Lezat
Sekarang ini juga mulai marak pengumpulan minyak jelantah yaitu sisa minyak goreng bekas pakai. Minyak jelantah ini dikumpulkan dari rumah-rumah bekerjasama dengan kaum ibu. Setelah terkumpul baru dijual ke pihak penampung.
6. Gerakan Rumah Tangga Produktif
Mendorong jamaah untuk melakukan aktivitas produktif baik berupa penyediaan produk maupun jasa. Berbagai jenis usaha yang mungkin dikembangkan seperti penyediaan makanan untuk sarapan pagi (nasi uduk, gorengan, makanan ringan, kopi dll). Membuka warung kecil-kecilan dengan menjual berbagai kebutuhan sehari-hari (seperti sembako, gas, air gallon, sayuran, lauk mateng, pulsa dll).
Bisa juga berupa penyediaan jasa ketrampilan (menjahit, sablon, service elektronik, penyewaan kendaraan, dll).