2. Siapkan nomor WA dan alamat email aktif untuk memudahkan operator Dinas menghubungi Anda.
3. Masuk ke situs Disdukcapil kabupaten atau kota setempat.
2. Siapkan nomor WA dan alamat email aktif untuk memudahkan operator Dinas menghubungi Anda.
3. Masuk ke situs Disdukcapil kabupaten atau kota setempat.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Sasaran 7 Pelanggaran Prioritas, Apa Saja
Penyebab Rusia Dan Ukraina Perang
Bappeda Gelar Forum Gabungan Tematik Perangkat Daerah
Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang di Serang, Kemenhub Kerahkan Personel PLP Tanjung Priok
Cara Berbagi Layar atau Share Screen di Google Meet