2. Menjaga jarak minimal 1.5 meter serta menghindari kerumunan,
3. Hindari berbicara melalui telepon atau secara langsung,
4. Jika sudah vaksin dosis 3, tidak perlu menunjukan hasil negatif tes PCR atau antigen,
Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia Tatap Laga Final dengan Fokus
5. Jika baru vaksin dosis 1 dan 2, wajib menunjukan hasil negatif tes PCR (3x24 jam) atau antigen (1x24Jam) sebelum keberangkatan,
6. Peserta yang tidak vaksin karena kondisi khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes PCR (3x24 jam) atau antigen (1x24Jam) sebelum keberangkatan,
7. Peserta berusia
Artikel Terkait
Pantau Angkutan Laut dan Peniadaan Mudik Lebaran, Disnav Tanjung Priok Gelar Patroli
Polda Metro Jaya Akhiri Penyekatan Mudik Lebaran 2021
Berakhir Larangan Mudik, Antusias Penumpang KA Terjadi Peningkatan
Kapolsek Batuceper Pasangi Stiker Rumah Warga yang Nekat Pulang Mudik
Evaluasi Peniadaan Mudik 2021, Kemenhub Catat Penurunan Penumpang Sangat Signifikan
Inmendagri No 62 tahun 2021, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan Larang Mudik Nataru