2. Para penumpang secara personal (perseorangan) atau pembukuan maksimal 10 orang (group booking).
3. Dapat dilakukan 2 (dua) - 6 (enam) jam sebelum keberangkatan.
4. Berada di ruang tunggu (waiting room) terminal bandar udara yaitu 40 menit sebelum keberangkatan.
Artikel Terkait
Mencari Solusi Pemasaran, BBB Lakukan Kunker ke Kelompok Tani Jampang Manggung Sukabumi, Jawa Barat
Peduli Pendidikan dan Anak Yatim, LPU WisAji Pekalongan Berikan Bantuan Puluhan Juta
Azyumardi Azra Wafat di Malaysia, Haedar Nashir: Innalillahi, Almarhum Meninggal Dalam Kategori Sahid
Raih Suara Terbanyak, Staf Ahli Menteri Prof. Dadan Wildan Terpilih Jadi Ketua RW 02 Cidadap kota Bandung