Edisi.co.id - Wudhu menjadi syarat sah untuk melakukan ibadah, salah satunya yaitu sholat. Air yang dipakai untuk berwudhu haruslah air yang suci dan mensucikan, salah satunya termasuk air hujan.
Kebanyakan umat islam saat ini menggunakan air tanah untuk berwudhu. Namun sebenarnya wudhu tidak hanya bisa dilakukan dengan air tanah saja.
Dikutip dari laman resmi Universitas Islam Indonesia (UII), Fuat Hasanuddin, Lc., M.A menyampaikan, dalam Mazhab Syafi'i ada tujuh macam air yang dikategorikan sebagai air yang boleh digunakan untuk bersuci.
Merujuk pada kitab Matan Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja, Fuat mengungkapkan air apa saja yang bisa dipakai untuk berwudhu.
"Ada tujuh air yang boleh digunakan untuk bersuci yakni air langit (hujan), air laut, air sungai, air sumur, mata air, air salju dan juga air embun. Kemudian pengarang kitab ini memberikan kesimpulan bahwa intinya adalah semua air yang ada di bumi murni dan semua air yang turun dari langit bisa digunakan untuk bersuci," jelasnya.
Baca Juga: Kewajiban Berbakti Kepada Ibu Dijelaskan Dalam Beberapa Hadits
Di dalam Al-Qur'an, air hujan tidak dituliskan secara langsung. Beberapa ayat Al-Qur'an menuliskan air hujan sebagai air dari langit.
Artikel Terkait
Padang Mahsyar Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Hadits Tentang Surga Ada di Bawah Telapak Kaki Ibu
Kewajiban Berbakti Kepada Ibu Dijelaskan Dalam Beberapa Hadits