Salah satu kriteria penting dalam mencari calon suami bagi wanita adalah sanggup memberikan nafkah, sebab nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Rasulullah SAW bersabda,
"Telah menceritakan kepada Kami (Muhammad bin Katsir), telah mengabarkan kepada Kami (Sufyan), telah menceritakan kepada Kami (Abu Ishaq) dari (Wahb bin Jabir Al-Khaiwaini) dari (Abdullah bin 'Amr), ia berkata; "Rasulullah SAW bersabda, "Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan orang yang ia tanggung."" (HR. Abu Dawud: 1442)
3. Untuk Pria, Hendaklah Mencari Calon Istri yang Bersedia Taat kepada Suami
Taat kepada suami adalah kewajiban seorang istri. Hal tersebut dijelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 34 yang berbunyi,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْببِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (An-Nisa: 34)
4. Untuk Pria, Hendaklah Mencari Calon Istri yang Mampu Menjaga Aurat
Artikel Terkait
Adab Bersin dan Menguap Menurut Hadits
Hadits Golongan Orang yang Pertama Masuk Surga
Motor Listrik Yang Digunakan Ojek Online Terbakar