Pers Indonesia selama ini dikenal dengan swakelola, mengatur diri sendiri, tapi Peraturan Dewan Pers No.1/2023 itu memunculkan kembali Departemen Penerangan era Orde Baru dan wajah Menpen Harmoko pun mendadak terbayang di kepala saya. Over regulated.
Apapun itu semoga pers Indonesia dapat bahu membahu memperbaiki diri dan dapat bertahan dalam kehidupan yang semakin sulit. Horas. Mejuah-juah.
Ciputat, 12 Februari 2023.
Artikel Terkait
Hendry Ch Bangun: Wartawan itu ya Menulis
Dewan Pers: Polri Tak Lagi Tangani Laporan Terkait Laporan Kerja Jurnalistik
PFI Gelar Kongres VII, Dewan Pers: Forum Ini Bisa Perkuat Semangat Kemerdekaan Pers Indonesia
Ada Apa dengan Dewan Pers ?
Ada Apa Dengan Dewan Pers (2)
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
Ada Apa Dengan Dewan Pers (Tamat)