Menjadikan keberadaan bulan di atas ufuk saat matahari terbenam sebagai kriteria mulainya bulan Qomariyah baru juga merupakan abstraksi dari perintah-perintah rukyat dan penggenapan bulan 30 hari bila hilal tidak terlihat. Hilal tidak mungkin terlihat apabila di bawah ufuk. Hilal yang dapat dilihat pasti berada di atas ufuk. Apabila bulan pada hari ke-29 berada di bawah ufuk sehingga tidak terlihat, maka bulan bersangkutan digenapkan 30 hari, maka pada sore hari ke-30 itu saat matahari terbenam untuk kawasan normal bulan sudah pasti berada di atas ufuk.
Jadi, kadar minimal prinsip yang dapat diabstraksikan dari perintah rukyat dan penggenapan bulan 30 hari adalah keberadaan bulan di atas ufuk sebagai kriteria memulai bulan baru. Sebagai contoh, tinggi bulan pada sore hari ijtimak Senin, 29 September 2008, saat matahari terbenam adalah: –00° 51’ 57”. Artinya, bulan masih di bawah ufuk dan karena itu mustahil dirukyat, karena itu bulan berjalan digenapkan 30 hari, sehingga 1 Syawal jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2008. Pada sore Selasa (hari ke-30), bulan sudah berada di atas ufuk (tinggi titik pusat bulan 09º 10’ 25”).
Pendapat Para Ulama
Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935), pembaharu Islam dan murid Muhammad Abduh, adalah pendukung kuat penggunaan hisab. Menurutnya, hisab lebih memberikan kepastian. “Tujuan pembuat syariah bukan untuk menjadikan rukyat hilal itu sendiri sebagai ibadah. Penetapan awal bulan dengan rukyat hilal atau menggenapkan bilangan menjadi 30 hari apabila hilal tidak terlihat, ‘illatnya adalah karena keadaan umat pada waktu itu yang masih ummi.”
Lebih lanjut beliau mempertanyakan: “Pilihan kita adalah apakah akan menggunakan rukyat yang sifatnya zanni untuk menentukan waktu semua ibadah baik shalat maupun puasa, atau kita menggunakan hisab yang lebih memberikan kepastian dan lebih dekat kepada tujuan syariah? Sikap membedakan antara salat di mana boleh digunakan hisab, dan puasa di mana tidak boleh menggunakan hisab, adalah sikap yang tidak memiliki landasan syar’i.
Baca Juga: Program KPR BSI: Wujudkan Impian Memiliki Rumah dengan Mudah
Az-Zarq (W. 1420/1999), seorang ulama terkemuka abad ke-20, menjelaskan bahwa sebab para fukaha terdahulu menentang penggunaan hisab karena: hisab pada waktu itu masih bersifat spekulatif dan juga masih tercampur atau berbau penujuman (astrologi). Adapun pada zaman sekarang hisab telah mencapai perkembangan spektakuler dan memiliki akurasi yang tinggi serta telah terbebas dari cemaran penujuman.
Yusuf al-Qardawi menyatakan, “Apabila terdapat sarana lain yang lebih mampu mewujudkan tujuan hadis dan lebih terhindar dari kemungkinan keliru, kesalahan, dan kebohongan mengenai masuknya bulan baru, yakni di kalangan mereka terdapat sarjana dan ahli astronomi, maka mengapa kita masih jumud dalam soal sarana yang tidak menjadi tujuan pada dirinya.”
Inilah seruan kuat untuk menggunakan hisab. Al-Qardawi juga mengutip Syeikh Ahmad Syakir yang menegaskan: “Kita wajib menggunakan hisab dalam segala keadaan, kecuali di tempat yang di situ tidak ada orang yang mengetahui ilmu hisab.”
Perlu juga disebutkan keputusan “Temu Pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam” yang diselenggarakan oleh ISESCO (Islamic Educational, Cultural and scientific Organization), sebuah badan OKI, di Maroko, 15-16 Oktober 2008 yang menyebutkan:
“Kedua: Masalah Penggunaan Hisab
Para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan Qomariyah di kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan Qomariyah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu salat, dan menyepakati pula bahwa penggunaan hisab itu adalah untuk penolakan rukyat dan sekaligus penetapannya.”
Baca Juga: Kebakaran Landa Pabrik Cat di Bandengan Raya Penjaringan
Mengapa Tidak Menggunakan Rukyat
Di zaman Rasulullah SAW kehidupan masyarakat masih bersahaja sehingga organisasi waktu tidak memerlukan suatu sistem yang rumit. Hal itu berbeda dengan zaman modern seperti sekarang yang menuntut adanya suatu sistem pengorganisasian waktu yang bisa membuat prediksi jauh ke depan.