Baca Juga: Normalisasi Kali Ciliwung, Pj Gubernur Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan di Rawajati
Di antara perhitungan waktu itu adalah perhitungan bulan. Kapan bulan baru dimulai? Apa kriterianya? Surat Yaa Sin ayat 39 - 40 ini dapat menjadi sumber inspirasi untuk menentukan kriteria bulan baru tersebut.
Dalam kedua ayat ini terdapat isyarat mengenai tiga hal penting, yaitu: 1) peristiwa ijtimak; 2) peristiwa pergantian siang ke malam (terbenamnya matahari), dan dari balik pergantian siang ke malam itu terkait 3) ufuk, karena terbenamnya matahari berarti berada di bawah ufuk.
Peristiwa ijtimak diisyaratkan dalam Surat Yaa Sin ayat 39 dan awal ayat 40. Pada ayat itu ditegaskan bahwa Allah Swt telah menetapkan posisi-posisi tertentu bagi bulan dalam perjalanannya. Dari astronomi dapat difahami bahwa posisi-posisi itu adalah posisi bulan dalam perjalanannya mengelilingi bumi.
Pada posisi akhir saat bulan dapat dilihat dari bumi terakhir kali, bulan kelihatan seperti tandan tua dan ini menggambarkan sabit dari bulan tua yang terlihat di pagi hari sebelum menghilang dari penglihatan. Kemudian dalam perjalanan itu bulan menghilang dari penglihatan. Dari ilmu astronomi diketahui bahwa pada saat itu bulan melintas antara matahari dan bumi, saat dimana bulan berada pada titik terdekat dengan garis lurus antara pusat titik matahari dan pusat titik bumi, yaitu saat apa yang disebut ijtimak (konjungsi).
Baca Juga: Proses Gugat Cerai Virgoun Dan Inara
Perlu diketahui bahwa bulan beredar mengelilingi bumi rata-rata 29 hari 6 jam 44 menit 2,8 detik (atau 29, 5 hari). Matahari secara semu, berjalan mengelilingi bumi (sesungguhnya bumilah yang mengelilingi matahari). Dalam perjalanan keliling itu bulan dapat mengejar matahari sebanyak 12 kali dalam satu tahun, yaitu saat terjadinya ijtimak, yaitu saat bulan berada antara matahari dan bumi.
Saat terjadinya ijtimak menandai bulan telah cukup umur, satu bulan, karena ia telah mencapai titik finis dalam perjalanan kelilingnya. Karena itu, kita dapat memanfaatkannya sebagai kriteria dimulainya bulan baru. Namun ijtimak saja tidak cukup untuk menjadi kriteria bulan baru karena ijtimak bisa terjadi pada sembarang waktu atau kapan saja pada hari ke-29: bisa pagi, bisa siang, sore malam, dini hari subuh dan seterusnya. Karena itu diperlukan kriteria lain di samping kriteria ijtimak. Dalam hal ini kita mendapat isyarat penting dalam Surat Yaa Sin ayat 40.
Pada bagian tengah ayat 40 itu ditegaskan bahwa malam tidak mungkin mendahului siang, yang berarti bahwa sebaliknya, siang yang mendahului malam dan malam menyusul siang. Artinya, terjadinya pergantian hari yaitu di saat terbenamnya matahari.
Saat pergantian siang ke malam atau saat terbenamnya matahari itu, menurut pandangan jumhur fukaha, dijadikan sebagai batas hari yang satu dengan hari berikutnya. Artinya, hari menurut konsep fikih adalah jangka waktu sejak terbenamnya matahari hingga terbenamnya matahari berikut. Jadi gurub (terbenamnya matahari) menandai berakhirnya hari sebelumnya dan mulainya hari berikutnya. Apabila itu adalah pada hari terakhir dari suatu bulan, maka terbenamnya matahari sekaligus menandai berakhirnya bulan lama dan mulainya bulan baru.
Karenanya, adalah logis bahwa kriteria kedua dari bulan baru, di samping ijtimak, bahwa ijtimak itu terjadi sebelum terbenamnya matahari, yakni sebelum berakhirnya hari bersangkutan. Apabila bulan baru dimulai dengan ijtimak sesudah terbenamnya matahari, itu berarti memulai bulan baru sebelum bulan menyempurnakan perjalanan kelilingnya, atau sebelum bulan lama cukup usia.
Berbicara tentang terbenamnya matahari, yang menandai berakhirnya hari lama dan mulainya hari baru, tidak bisa lepas dari ufuk, karena terbenamnya matahari itu adalah karena ia telah berada di bawah ufuk. Karena itu dalam Surat Yaa Sin ayat 40, tersirat isyarat tentang arti penting ufuk karena kaitannya dengan pergantian siang dan malam dan pergantian hari. Difahami juga bahwa ufuk tidak hanya terkait dengan pergantian suatu hari ke hari berikutnya, tetapi juga terkait dengan pergantian suatu bulan ke bulan baru pada hari terakhir dari suatu bulan.
Dalam kaitan ini, ufuk dijadikan garis batas untuk menentukan apakah bulan sudah mendahului matahari atau belum dalam perjalanan keduanya dari barat ke timur (perjalanan semu bagi matahari). Dengan kata lain, ufuk menjadi garis penentu apakah bulan baru sudah wujud atau belum. Apabila pada saat terbenamnya matahari, bulan telah mendahului matahari dalam gerak mereka dari barat ke timur. Artinya, saat matahari terbenam, bulan berada di atas ufuk, maka itu menandai dimulainya bulan Qomariyah baru. Namun apabila bulan belum dapat mendahului matahari pada saat gurub, dengan kata lain bulan berada di bawah ufuk saat matahari tenggelam, maka bulan Qomariyah baru belum mulai, sehingga malam itu dan keesokannya masih merupakan hari dari bulan berjalan.
Baca Juga: Viral di TikTok: Petugas Google Maps Tersesat di Jalan Bikin Warganet Ngakak
Artikel Terkait
Rizky Febian dan Mahalini Resmi Bertunangan Setelah Menjalin Hubungan Selama Satu Tahun Tiga Bulan
Patroli Malam Pulau Lancang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Cegah Kenakalan Remaja Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Remaja Ikut Jaga Kamtibmas
Melalui Pengamanan Dermaga Kapolsek Kepulauan Seribu Berikan Himbauan Keselamatan Berlayar
Sambang Nelayan Polair Polres Kepulauan Seribu Sampaikan Himbauan Keselamatan Berlayar